Lumajang, Suara Semeru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana. Hal ini menyusul terjadinya banjir lahar dingin Gunung Semeru yang menyebabkan 3 dusun di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, terisolir.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho
mengatakan, pihaknya mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana
selama 7 hari, sehingga masa tanggap darurat bencana yang awalnya berakhir dua
hari lagi atau pada 7 November 2025, diusulkan untuk diperpanjang hingga 14
November 2025.
“Karena melihat situasi yang ada, kami akan usulkan kepada
Bunda Bupati untuk masa tanggap darurat bencana diperpanjang 7 hari lagi,”
ungkapnya, usai meninjau aliran Sungai Regoyo, Rabu 5 Nopember 2025 sore.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang, telah menetapkan
status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 7 hari mulai 1-7
November 2025. Menurutnya, alasan pengusulan perpanjangan masa tanggap darurat
bencana adalah banyak yang harus dilakukan penanganan utamanya terkait dampak
banjir lahar dingin Gunung Semeru.
“Selain 3 dusun terisolir akibat jembatan yang putus,
terdapat tanggul sepanjang 150 meter yang jebol. Selain itu, BPBD juga akan
melakukan penyudetan agar arus sungai kembali ke jalur semua agar tidak
menghantam tanggul yang sudah jebol dan menerjang permukiman penduduk,”
pungkasnya. (yon)

0 Komentar