Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Pada tahun 2025, sebanyak 8.363 ketua RT dan RW telah resmi
terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari total 8.917 ketua RT dan RW
se-Kabupaten Lumajang. Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap
aparatur masyarakat yang menjalankan peran vital dalam kehidupan sehari-hari
warga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menjelaskan bahwa iuran kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW dibiayai melalui mekanisme Alokasi Dana
Desa (ADD). Seluruh prosesnya telah diatur melalui pendanaan desa yang berlaku
dan dilaksanakan secara terstruktur.
“Perlindungan sosial bagi ketua RT dan RW adalah prioritas
agar mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman. Mereka memegang
peran penting dalam menjaga kelancaran pelayanan publik di desa,” ungkapnya,
Senin 17 Nopember 2025.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para ketua RT dan RW
memperoleh manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan
Kematian, sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang sekaligus memberikan
keamanan bagi keluarganya.
Bayu menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan kepedulian
pemerintah terhadap mereka yang mengabdikan diri di tengah masyarakat.
“Kami ingin para ketua RT dan RW merasa terlindungi karena
mereka merupakan penghubung utama antara pemerintah dan warga,” tambahnya.
Pemerintah desa memiliki tanggung jawab penuh dalam
melakukan pendaftaran dan memastikan seluruh ketua RT dan RW menerima hak
perlindungannya secara merata. Dengan mekanisme yang tertata, pelayanan publik
di tingkat desa diharapkan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan
berkelanjutan.
Kebijakan ini memperkuat nilai kemanusiaan dan tanggung
jawab sosial yang dipegang Pemkab Lumajang, menjadikan perlindungan bagi ketua
RT dan RW sebagai pondasi pelayanan publik yang aman, inklusif, dan berdampak
luas bagi masyarakat. (har)

0 Komentar