Lumajang, Suara Semeru - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) memiliki dampak positif terhadap pelayanan public karena bisa menjadi alat evaluasi, umpan balik, dan dasar untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“LPPD berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja
pemerintah daerah, menilai sejauh mana tujuan pembangunan tercapai, dan
mengidentifikasi area yang perlu perbaikan,” ungkap Ketua Komisi A DPRD
Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru
FM, Rabu 12 Nopember 2025. Tema yang diusung dalam dialog tersbut adalah ‘Dampak
LPPD Terhadap Pelayanan Pubklik’.
Selain LPPD juga ada Ringkasan Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (RLPPD) yang berperan sebagai alat transparan untuk
mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam urusan pelayanan publik.
Laporan ini kata Reza, menyajikan capaian kinerja tahunan,
ringkasan layanan dasar, dan inovasi yang telah dilakukan, sehingga masyarakat
dapat memahaminya dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa mendatang.
“nah untuk RLPPD ini adalah untuk memberikan gambaran
lengkap kepada masyarakat tentang seberapa baik pemerintah daerah
menyelenggarakan layanan publik, terutama pada urusan wajib pelayanan dasar
seperti pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Reza menegaskan, dengan adanya LPPD, pemerintah daerah diharapkan
termotivasi untuk menyajikan pelayanan yang prima, cepat, mudah, terjangkau,
dan berkualitas kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Karena LPPD bisa membantu mengidentifikasi kelemahan dalam
pelayanan, memotivasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta
menjadi tolak ukur akuntabilitas pemerintah di mata masyarakat dan pemerintah
pusat,” jelasnya.
Laporan ini juga bisa memberikan umpan balik yang berharga
bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas tata kelola dan pelayanan
publik di masa mendatang.
“Dengan adanya LPPD dan RLPPD, masyarakat dapat lebih
memahami arah pembangunan dan memberikan masukan yang membangun untuk
meningkatkan efektivitas program pemerintah, sesuai dengan semangat partisipasi
publik,” pungkasnya. (yon)

0 Komentar