Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti hasil Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Focus Group Discussion (FGD) Good Corporate Governance (GCG) pada pengadaan barang dan jasa yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis 9 Oktober 2025.
Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati, bersama Kepala
Kejaksaan Negeri Lumajang turut hadir dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh
Gubernur Jawa Timur dan diikuti kepala daerah, kepala kejaksaan negeri, serta
pejabat kabupaten kota se-Jawa Timur.
Bunda Indah menyebut, kegiatan tersebut menjadi ruang
sinergi penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik
yang berkualitas.
“Prinsip Restorative Justice dan Good Corporate Governance
memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif
dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menindaklanjutinya sesuai
kondisi dan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Lumajang akan berkoordinasi
lintas perangkat daerah bersama Kejaksaan Negeri untuk memperkuat pendampingan
hukum dan memastikan implementasi prinsip keadilan restoratif dalam
penyelesaian permasalahan di tingkat lokal.
Selain itu, Bunda Indah menekankan pentingnya penerapan
prinsip GCG dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, tata
kelola yang baik bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat
kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pembangunan daerah
berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi
masyarakat,” tegasnya.
Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lumajang, Pemkab
akan memperkuat aspek pencegahan, pembinaan, dan pendampingan hukum agar
pelaksanaan program pembangunan berjalan tertib dan sesuai koridor hukum.
Rencana tindak lanjut juga mencakup peningkatan kapasitas
aparatur melalui sosialisasi dan bimbingan teknis terkait prinsip GCG,
penguatan pengawasan internal, serta penerapan sistem pelaporan yang lebih
responsif.
Bunda Indah menilai, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci
keberhasilan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Pemkab
Lumajang siap berpartisipasi aktif dalam forum evaluasi dan koordinasi yang
difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sinergi ini penting untuk memastikan arah pembangunan di
Jawa Timur berjalan selaras, saling mendukung, dan berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan di Surabaya juga menjadi wadah berbagi pengalaman
antar daerah dalam memperkuat integritas, transparansi, dan efektivitas
pengelolaan program pembangunan. Pemkab Lumajang akan menjadikan hasil forum
tersebut sebagai pedoman dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan
kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menjalankan prinsip pemerintahan yang
akuntabel dan berkeadilan, dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,”
tutur Bunda Indah.
Dengan langkah ini, Pemkab Lumajang berharap dapat
memperkuat posisi daerah sebagai bagian dari transformasi tata kelola
pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berintegritas. (har)
0 Komentar