PEMKAB LUMAJANG SIAP TINDAKLANJUTI KESEPAKATAN RESTORATIVE JUSTICE DAN GCG

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti hasil Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Focus Group Discussion (FGD) Good Corporate Governance (GCG) pada pengadaan barang dan jasa yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis 9 Oktober 2025.

Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang turut hadir dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur dan diikuti kepala daerah, kepala kejaksaan negeri, serta pejabat kabupaten kota se-Jawa Timur.

Bunda Indah menyebut, kegiatan tersebut menjadi ruang sinergi penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Prinsip Restorative Justice dan Good Corporate Governance memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menindaklanjutinya sesuai kondisi dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemkab Lumajang akan berkoordinasi lintas perangkat daerah bersama Kejaksaan Negeri untuk memperkuat pendampingan hukum dan memastikan implementasi prinsip keadilan restoratif dalam penyelesaian permasalahan di tingkat lokal.

Selain itu, Bunda Indah menekankan pentingnya penerapan prinsip GCG dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, tata kelola yang baik bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lumajang, Pemkab akan memperkuat aspek pencegahan, pembinaan, dan pendampingan hukum agar pelaksanaan program pembangunan berjalan tertib dan sesuai koridor hukum.

Rencana tindak lanjut juga mencakup peningkatan kapasitas aparatur melalui sosialisasi dan bimbingan teknis terkait prinsip GCG, penguatan pengawasan internal, serta penerapan sistem pelaporan yang lebih responsif.

Bunda Indah menilai, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Pemkab Lumajang siap berpartisipasi aktif dalam forum evaluasi dan koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sinergi ini penting untuk memastikan arah pembangunan di Jawa Timur berjalan selaras, saling mendukung, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan di Surabaya juga menjadi wadah berbagi pengalaman antar daerah dalam memperkuat integritas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan program pembangunan. Pemkab Lumajang akan menjadikan hasil forum tersebut sebagai pedoman dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen menjalankan prinsip pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan, dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutur Bunda Indah.

Dengan langkah ini, Pemkab Lumajang berharap dapat memperkuat posisi daerah sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berintegritas. (har)


Posting Komentar

0 Komentar