MESKI APBD 2026 BERKURANG, BUPATI LUMAJANG PASTIKAN LAYANAN PUBLIK 2026 BERJALAN MAKSIMAL

Lumajang, Suara Semeru - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 bakal disesuaikan ulang, pasalnya alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat berkurang 266 miliar sehingga sumber pendanaan dalam Raperda APBD tahun 2026 diperkirakan menjadi 1,98 triliun.

Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati menjelaskan, pengurangan dana tersebut memang berdampak terhadap rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang, menurutnya, jumlah itu sudah termasuk akumulasi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer baik transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Namun pihaknya memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu.

“Saya pastikan pelayanan publik tidak akan terganggu, kami akan melakukan penyesuaian dengan anggaran yang ada, bersama legislatif akan berusaha menaikkan PAD dari potensi-potensi yang ada, baik itu dari sektor wisata dan lain-lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani mengatakan, pihaknya bakal menyesuaikan pendapatan APBD tahun 2026 dengan rencana pemotongan dana TKD dari pemerintah pusat. Sehingga, seluruh anggaran yang tersedia itu bakal dimaksimalkan untuk pelayanan dasar dan prioritas.

“Kita akan menyesuaikan anggaran dengan skala prioritas, kebutuhan dasar dan darurat, seperti kesehatan dan pendidikan tetap diutamakan, sekarang ini, kami akan memaksimalkan pendapatan asli daerah, itu akan kami dorong untuk supaya program kegiatan yang lain juga maksimal,” pungkasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar