Lumajang, Suara Semeru - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 bakal disesuaikan ulang, pasalnya alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat berkurang 266 miliar sehingga sumber pendanaan dalam Raperda APBD tahun 2026 diperkirakan menjadi 1,98 triliun.
Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati menjelaskan,
pengurangan dana tersebut memang berdampak terhadap rencana kerja Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang, menurutnya, jumlah itu
sudah termasuk akumulasi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer baik
transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah, serta lain-lain pendapatan
daerah yang sah. Namun pihaknya memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan
terganggu.
“Saya pastikan pelayanan publik tidak akan terganggu, kami akan
melakukan penyesuaian dengan anggaran yang ada, bersama legislatif akan
berusaha menaikkan PAD dari potensi-potensi yang ada, baik itu dari sektor
wisata dan lain-lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani
mengatakan, pihaknya bakal menyesuaikan pendapatan APBD tahun 2026 dengan
rencana pemotongan dana TKD dari pemerintah pusat. Sehingga, seluruh anggaran
yang tersedia itu bakal dimaksimalkan untuk pelayanan dasar dan prioritas.
“Kita akan menyesuaikan anggaran dengan skala prioritas, kebutuhan
dasar dan darurat, seperti kesehatan dan pendidikan tetap diutamakan, sekarang
ini, kami akan memaksimalkan pendapatan asli daerah, itu akan kami dorong untuk
supaya program kegiatan yang lain juga maksimal,” pungkasnya. (yon)
0 Komentar