Lumajang, Suara Semeru - Untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga, Pemkab Lumajang membentuk kluster pertanian cabai di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru mengungkapkan, bahwa
untuk menstabilkan harga cabai yang sempat naik beberapa pekan terakhir,
pihaknya mengambil langkah strategis dengan membentuk kluster pertanian cabai.
Menurutnya, program itu fokus pada produksi cabai rawit dan
cabai merah besar di Kecamatan Sumbersuko, Pasrujambe, Senduro, Lumajang, dan
Kunir. Dengan adanya kluster, produksi cabai lebih terkontrol, sehingga harga
di pasar tidak mudah naik tajam dan petani juga bisa berbagi praktik terbaik
untuk hasil panen yang maksimal.
“Langkah itu sangat dibutuhkan karena harga cabai di
Lumajang memang sempat berfluktuasi, sekaligus cara ini mempermudah pengawasan
terhadap kualitas cabai dan penanganan hama secara terpadu,” ungkapnya.
Hendra menambahkan, ada beberapa penyebab fluktuasi harga,
seperti stok cabai yang mulai menipis, cuaca yang tidak menentu sehingga cabai
cepat busuk, serta serangan hama seperti petek, antraknosa, dan layu fusarium
yang menurunkan hasil panen.
Program kluster cabai DKPP Lumajang menjadi contoh langkah
solutif pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan
kesejahteraan petani lokal. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan fluktuasi
harga cabai dapat diminimalkan dan pasokan tetap aman untuk masyarakat.
Seperti diketahui, dari Data Sistem Informasi Ketersediaan
dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) menunjukkan, per 1 Oktober
2025 harga rata-rata cabai di tingkat konsumen yakni cabai merah keriting
Rp39.666/kg, cabai merah besar Rp50.000/kg, dan cabai rawit merah Rp45.000/kg.
Hingga 11 Oktober 2025, harga di pasar utama seperti Pasar
Baru, Pasar Sukodono, dan Pasar Pasirian tercatat stabil yakni cabe merah
keriting Rp40.000/kg, cabai merah besar Rp50.000/kg, dan cabe rawit merah
Rp35.000/kg. (yon)
0 Komentar