DPRD LUMAJANG BAHAS 9 RAPERDA PRIORITAS, MATANGKAN PROPEMPERDA 2026

Lumajang, Suara Semeru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja untuk mematangkan perencanaan legislasi daerah dalam Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada 8 Oktober 2025.

Rapat yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang itu dipimpin Ketua Bapemperda, Awaluddin Yusuf, serta dihadiri perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Bagian Perekonomian dan Hukum Setda Kabupaten Lumajang.

Menurut Awaluddin, hasil rapat kerja tersebut menetapkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Propemperda 2026. Dari jumlah itu, tujuh Raperda merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan dua merupakan inisiatif DPRD.

“Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Lumajang,” ujar Awaluddin.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi DPRD sekaligus memastikan setiap produk hukum daerah memiliki dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. ( har )


Posting Komentar

0 Komentar