Lumajang,
Suara Semeru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang melalui
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja untuk
mematangkan perencanaan legislasi daerah dalam Penyusunan Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada 8 Oktober 2025.
Rapat yang
berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang itu dipimpin Ketua
Bapemperda, Awaluddin Yusuf, serta dihadiri perwakilan dari sejumlah Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag), Dinas
Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang (DPUTR), serta Bagian Perekonomian dan Hukum Setda Kabupaten
Lumajang.
Menurut
Awaluddin, hasil rapat kerja tersebut menetapkan sembilan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Propemperda 2026. Dari jumlah itu,
tujuh Raperda merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan dua merupakan
inisiatif DPRD.
“Rapat
kerja ini menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembentukan
peraturan daerah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat serta
arah pembangunan Kabupaten Lumajang,” ujar Awaluddin.
Langkah ini
diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi DPRD sekaligus memastikan setiap
produk hukum daerah memiliki dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat. ( har )
0 Komentar