TENDANG PENGENDARA LAIN HINGGA TEWAS, DUA REMAJA ASAL KEDUNGJAJANG DAN SUKODONO DIBEKUK POLISI

 

Lumajang, Suara Semeru - Polisi bekuk dua remaja masing-masing berinisial M, warga Kecamatan Kedungjajang, dan A, warga Kecamatan Sukodono, kini ke duanya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Mereka diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan Ahmad Livan (20), warga Desa Kebunagung, Kecamatan Sukodono, korban ditemukan meninggal di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kepuharjo, pada Sabtu 13 September 2025 lalu.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Polres Lumajang, Ipda Untoro menuturkan, bahwa saat kejadian korban bersama dua temannya baru saja pulang seusai membeli makanan ringan dan minum kopi di kawasan Toga.

Ketika melintas di sekitar lokasi, mereka dibuntuti oleh tiga orang tak dikenal yang juga berboncengan, kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya kedua kendaraan terjatuh karena salah satu pelaku sempat menendang motor korban hingga terjatuh.

“Dua pelaku sudah kami tangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran, motif kejadian masih terus diselidiki,” ungkapnya, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Senin 15 September 2025.

Ia menambahkan, bahwa usai kejadian tersebut ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dan dua rekannya, akibat benturan, motor korban menabrak tiang listrik, sehingga Livan mengalami luka serius di dagu dan kepala hingga tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua temannya menderita luka ringan.

“Pelarian pelaku akhirnya terungkap setelah kami menemukan pelat nomor kendaraan yang tertinggal di lokasi, berbekal temuan tersebut, petugas berhasil mengamankan M dan A pada pagi harinya,” pungkasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar