Lumajang, Suara Semeru - Keberadaan satuan keamanan
lingkungan (Satkamling) memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat di tingkat bawah terutama di Kabupaten Lumajang.
Wakapolres Lumajang, Kompol A Risky Fardian Caropeboka,
menegaskan, bahwa keberadaan satkamling memiliki peran vital dalam menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lingkungan.
“Satkamling adalah garda terdepan keamanan di wilayah,
dengan adanya peningkatan kemampuan kami berharap para kepala satkamling dapat
semakin sigap, profesional, dan berdaya guna dalam mengayomi masyarakat,”
ungkapnya, saat dikonfirmasi beberapa awak media pada Senin 22 September 2025.
Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri,
pemerintah desa, serta masyarakat, menurutnya, keamanan tidak hanya menjadi
tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab bersama oleh semua pihak dan
jajaran samping.
“Satkamling harus menjadi contoh kepedulian warga terhadap
lingkungannya, ini bukan hanya tentang menjaga keamanan, tapi juga membangun
kesadaran kolektif untuk saling melindungi satu sama lainnya,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Binmas Polres Lumajang,
Iptu Irdani Ism, menurutnya ketua satkamling biasanya diemban oleh ketua RT,
RW, atau tokoh masyarakat yang dipilih warga, sedangkan pelaksana satkamling
adalah warga setempat yang ditunjuk secara musyawarah.
Menurutnya, satkamling berfungsi menyelenggarakan keamanan
dan ketertiban masyarakat di lingkungannya, melindungi dan mengayomi
masyarakat, serta membantu kepala desa maupun Polri dalam pembinaan keamanan.
“Selain itu, satkamling juga berperan menegakkan tata tertib
dan menumbuhkan kewaspadaan di lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pos satkamling menjadi sarana penting
dalam pelaksanaan tugas tersebut, dan pos satkamling didirikan melalui
musyawarah warga, dan berfungsi sebagai pusat kegiatan pelaksanaan keamanan
lingkungan.
“Dengan adanya peningkatan kemampuan kasatkamling,
diharapkan kualitas pengamanan lingkungan berbasis masyarakat semakin optimal
dan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lumajang,”
pungkasnya. (yon)
0 Komentar