Lumajang, Suara Semeru - Hanya karena ditolak rujuk oleh istrinya, suami nekat bacok istri dengan celurit hingga mengalami luka parah dibeberapa bagian tubuhnya dan kini korban mendapatkan perawatan serius di RSUD Pasirian.
Kasus berdarah itu terjadi di Dusun Purorejo, Desa Purorejo,
Kecamatan Tempursari, pada Rabu 17 September 2025 kemarin, korban diketahui
bernama Bela Oktafia Marsanda (21), yang mengalami luka parah di lengan dan pundaknya.
Kapolsek Tempursari, Iptu Sukirno, saat dikonfirmasi pada
Kamis 18 September 2025 menjelaskan, bahwa terduga pelaku penganiayaan tersebut
adalah Taufik Maulana (21), suami korban sekaligus warga setempat.
Insiden bermula ketika pelaku mendatangi rumah istrinya
dengan maksud mengajak rujuk, setelah keduanya pisah ranjang selama satu bulan,
namun niatnya itu justru berakhir tragis, saat korban menolak ajakan pelaku,
keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku mengeluarkan celurit yang
dibawanya dari rumah dan langsung membacok korban.
“Pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama sebulan,
tujuan pelaku datang ke rumah istrinya untuk mengajak rujuk, tetapi istrinya
menolak sehingga terjadi pertengkaran, dan akhirnya pelaku membacok korban
menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, korban sempat meminta pertolongan warga
sekitar yang segera datang melerai dan menyelamatkannya, kemudian membawa
korban ke rumah sakit. Sementara pelaku berhasil diamankan warga di lokasi
kejadian sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Tempursari
untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Warga yang mendengar teriakan korban langsung menolong dan
mengamankan pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Tempursari sebelum
dirujuk ke RSUD Pasirian, sementara pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA
Satreskrim Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkasnya. (yon)
0 Komentar