ADU BANTENG TRUK DAN MOTOR DI JALAN DESA JOKARTO, TANGAN KORBAN SAMPAI PUTUS

Lumajang, Suara Semeru - Kasus kecelakaan kembali terjadi, kali ini kendaraan Truck Isuzu Elf dengan Nomor polisi (Nopol) KT-8974-LC, yang dikendarai M. Kolil (33) warga Dusun Kedung Ringin, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, yang berjalan dari arah timur ke barat, dijalan raya Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, tiba-tiba pintu bak belakangnya terbuka dan berputar ke arah kanan.

Tiba-tiba dari arah berlawanan datanglah pengemudi sepeda motor Honda Beat dengan Nopol N-2693-YBW yang dikemudikan pelajar SMA bernama Muhammad Hafiz Nazriel (15), warga Dusun Wringin Cilik, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, yang melaju kencang dan benturan pun tak terhindarkan.

Kepala Regu 3, Unit Laka, Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Suprastiyanto, saat dikonfirmasi Radio Semeru FM, Kamis 18 September 2025 mengungkapkan, akibat benturan tersebut korban mengalami luka pada tangan kanan hingga putus, dan kini korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

“Tangan korban sampai putus, dan kini sudah di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.

Menurutnya, kecelakaan terjadi karena dugaan awal pengendara truk  lalai tidak mengunci pintu belakang mobil, sehingga pintu terlepas saat dalam perjalanan dan mengakibatkan kasus kecelakaan tersebut.

“Sementara itu sopir dan ke dua kendaraan sudah diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Lumajang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara, dan perhatikan betul faktor keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan raya, sementara untuk sopir truk juga diminta mematuhi aturan jam pagi hari, dimana setiap jam 6-8 pagi truk jenis apapun dilarang melintas.

“Larangan tersebut harus dipatuhi, guna mengantisipasi terjadinya kasus kecelakaan yanhg melibatkan pelajar dan juga pegawai yang akan berangkat bekerja,” pungkasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar