Lumajang, Suara Semeru - Kasus kecelakaan kembali terjadi, kali ini kendaraan Truck Isuzu Elf dengan Nomor polisi (Nopol) KT-8974-LC, yang dikendarai M. Kolil (33) warga Dusun Kedung Ringin, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, yang berjalan dari arah timur ke barat, dijalan raya Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, tiba-tiba pintu bak belakangnya terbuka dan berputar ke arah kanan.
Tiba-tiba dari arah berlawanan datanglah pengemudi sepeda
motor Honda Beat dengan Nopol N-2693-YBW yang dikemudikan pelajar SMA bernama Muhammad
Hafiz Nazriel (15), warga Dusun Wringin Cilik, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, yang
melaju kencang dan benturan pun tak terhindarkan.
Kepala Regu 3, Unit Laka, Satlantas Polres Lumajang, Aiptu
Suprastiyanto, saat dikonfirmasi Radio Semeru FM, Kamis 18 September 2025
mengungkapkan, akibat benturan tersebut korban mengalami luka pada tangan kanan
hingga putus, dan kini korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
“Tangan korban sampai putus, dan kini sudah di rumah sakit
untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.
Menurutnya, kecelakaan terjadi karena dugaan awal pengendara
truk lalai tidak mengunci pintu belakang
mobil, sehingga pintu terlepas saat dalam perjalanan dan mengakibatkan kasus
kecelakaan tersebut.
“Sementara itu sopir dan ke dua kendaraan sudah diamankan di
kantor Unit Laka Satlantas Polres Lumajang, guna dilakukan penyelidikan lebih
lanjut,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya menyampaikan agar masyarakat lebih
berhati-hati saat berkendara, dan perhatikan betul faktor keselamatan diri
sendiri dan orang lain saat di jalan raya, sementara untuk sopir truk juga diminta
mematuhi aturan jam pagi hari, dimana setiap jam 6-8 pagi truk jenis apapun
dilarang melintas.
“Larangan tersebut harus dipatuhi, guna mengantisipasi
terjadinya kasus kecelakaan yanhg melibatkan pelajar dan juga pegawai yang akan
berangkat bekerja,” pungkasnya. (yon)
0 Komentar