DI TENGAH GEMPURAN DISRUPSI TEKNOLOGI INFORMASI, DEWAN BERHARAP MEDIA HARUS BERADAPTASI SECARA DINAMIS

Lumajang, Suara Semeru - Peran media mengalami transformasi fundamental, di era disrupsi teknologi informasi, dari sekadar penyalur informasi menjadi entitas yang harus beradaptasi secara dinamis untuk tetap relevan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM dengan tema ‘Peran Media di Era Disrupsi Teknologi Informasi’, Jum’at 12 September 2025 mengungkapkan, bahwa perubahan ini didorong oleh munculnya platform digital yang mengubah cara masyarakat mengonsumsi dan berbagi informasi.

“Sebenarhnya peran media bukan hanya sekadar berita, melainkan instrumen demokrasi yang menentukan kualitas literasi dan arah pembangunan daerah, media memiliki empat peran penting, sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, dan media kontrol sosial,” ungkapnya.

Reza menegaskan, bahwa peran media bertransformasi dari penyebar informasi menjadi fasilitator, edukator, dan platform interaktif, memaksa media untuk mengadopsi teknologi digital, mengembangkan model bisnis baru, serta memperkuat kredibilitas dan literasi publik untuk menghadapi semakin derasnya informasi yang cepat dan beragam.

“Media kini menjadi sarana edukasi, aktivisme, dan promosi yang dapat diakses secara global, namun juga harus mampu bersaing dengan platform digital global dan memerangi disinformasi,” jelasnya.

Pihaknya juga menyoroti kecenderungan masyarakat yang lebih mengandalkan media sosial sebagai sumber utama informasi, padahal tidak semua konten melalui proses verifikasi yang ketat, sehingga ia menekankan, menjaga ruang informasi sama vitalnya dengan menjaga stabilitas politik maupun ekonomi.

“Jika publik terlindungi dari kabar bohong, maka demokrasi daerah akan tumbuh lebih matang,” tegasnya.

Menurutnya, konsumen media kini memiliki banyak pilihan sumber informasi, yang menyebabkan audiens media tradisional terpecah ke berbagai platform digital, dalam mengejar kecepatan penyebaran berita, media harus tetap memastikan akurasi informasi, yang menjadi pembeda utama dari penyebar berita amatir.

“Media harus bisa menjaga kredibilitas dan melawan disinformasi, dengan maraknya berita palsu atau hoaks dan misinformasi di media sosial, maka peran media harus melakukan verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi ke publik,” tambahnya.

Selain menyediakan berita, menurut Reza media juga berperan dalam mempromosikan berbagai hal, dari produk hingga ide-ide baru, melalui platform digital, media juga menjadi ruang bagi aktivisme sosial. Informasi yang cepat tersebar dapat menggerakkan opini publik dan memicu gerakan perubahan.

“Media harus berfungsi sebagai media edukasi yang membantu masyarakat memahami isu-isu kompleks, seperti ekonomi, kesehatan, dan politik, media juga harus mengedepankan etika jurnalisme yang kuat untuk menyebarkan informasi yang benar dan akurat, bukan opini subyektif yang dapat menimbulkan kerugian,” pungkasnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar