Lumajang, Suara Semeru - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar lebih dari Rp11,7 miliar dikucurkan untuk
mendukung tiga program prioritas di bidang kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, Ester Pramedina, SKM,
M.Kes, mengatakan bahwa alokasi dana tersebut difokuskan pada pengadaan alat
kesehatan, pelayanan gizi masyarakat, serta pengelolaan jaminan kesehatan.
“Alokasi dana tersebut untuk memperkuat sarana prasarana,
memperluas pelayanan gizi, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan jaminan
kesehatan yang lebih baik, karena penggunaan DBHCHT diarahkan untuk
meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, terutama di fasilitas
pelayanan kesehatan daerah,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Radio Semeru FM di
ruang kerjanya pada Selasa 23 September 2025.
Ia menjelaskan, bahwa dana tersebut juga dipergunakan untuk
pelayanan gizi masyarakat, seperti pemberian makanan tambahan di desa-desa
lokus stunting. Sementara program jaminan kesehatan masyarakat difokuskan pada
peningkatan cakupan layanan (UHC), terutama bagi warga tidak mampu.
Melalui program ini, masyarakat kurang mampu akan
mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan lewat pembayaran premi BPJS Kesehatan
yang ditanggung oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, sistem kapitasi di
puskesmas turut memperkuat layanan dasar agar lebih merata dan berkelanjutan.
Menurutnya, dari total anggaran, alokasi terbesar diberikan
untuk jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp7 miliar. Sementara pengadaan alat
kesehatan dan penunjang medis menyerap Rp2,95 miliar, dan pelayanan gizi
masyarakat mendapat Rp1,75 miliar.
Hingga pertengahan September 2025, realisasi anggaran masih
berlangsung. Evaluasi menyeluruh terhadap capaian program akan dilakukan di
akhir tahun, seiring dengan berakhirnya masa anggaran. Dengan dukungan DBHCHT
ini, Dinas Kesehatan berharap layanan kesehatan di Lumajang semakin optimal,
baik dari sisi sarana, tenaga medis, maupun program pelayanan langsung kepada
masyarakat.
“Anggaran tiap program disesuaikan dengan kebutuhan, bukan
dibagi rata, dan kami memprioritaskannya berdasarkan urgensi dan dampak kegiatan,”
pungkasnya. (yon)
0 Komentar