Lumajang, Suara Semeru – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), mengungkapkan bahwa potensi zakat profesi di Kabupaten Lumajang sangat besar. Dari sekitar 5.000 PNS dan lebih dari 2.000 PPPK, zakat profesi yang seharusnya terkumpul diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar setiap tahun.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi
Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang,
Kamis 25 September 2025. Menurutnya, realisasi zakat profesi saat ini baru
sekitar separuh dari potensi yang ada.
“Potensi zakat profesi kita luar biasa. Hampir Rp10 miliar
setiap tahun bisa terkumpul dari PNS dan PPPK. Namun kenyataannya, realisasi
baru sekitar separuhnya. Artinya, masih banyak manfaat yang bisa diperluas
untuk kesejahteraan warga,” ujar Bunda Indah.
Ia menekankan, zakat profesi bukan hanya kewajiban agama,
melainkan juga instrumen nyata untuk pembangunan sosial dan pemberdayaan
ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik melalui BAZNAS, zakat dapat
mendukung program pendidikan, kesehatan, serta bantuan bagi keluarga kurang
mampu.
“Kalau potensi ini benar-benar tergali, dampaknya akan
sangat terasa. Zakat profesi bukan hanya soal membayar kewajiban, tetapi
tentang memperkuat solidaritas dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Bunda Indah juga mendorong seluruh aparatur, mulai pimpinan
hingga perangkat desa, untuk aktif berpartisipasi dalam optimalisasi zakat profesi.
Dengan demikian, zakat dapat menjadi kekuatan kolektif dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Lumajang. ( Hari )
0 Komentar