Lumajang, Suara
Semeru - Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal dan menyebarluaskan
informasi program pemerintah kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Lumajang gencar lakukan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor
di Lumajang.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam
memberikan edukasi publik, khususnya terkait kebijakan pemutihan pajak
kendaraan bermotor.
Kami manfaatkan untuk menjelaskan secara rinci tentang
manfaat program pemutihan, termasuk penghapusan denda keterlambatan dan bebas
Bea Balik Nama (BBNKB) kedua.
Selain itu, masyarakat juga diberi penjelasan tentang
mekanisme pelayanan di Kantor Bersama Samsat Lumajang, mulai dari prosedur
perpanjangan STNK hingga pembayaran pajak kendaraan yang kini semakin mudah dan
transparan.
AKP Syaikhu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan
momen pemutihan ini sebaik-baiknya dan tidak menunda kewajiban membayar pajak
kendaraan. Program pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat
dalam membayar pajak sekaligus mendukung pendapatan daerah untuk pembangunan.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar