PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

 

Lumajang, Suara Semeru - Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal dan menyebarluaskan informasi program pemerintah kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang gencar lakukan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lumajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi publik, khususnya terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kami manfaatkan untuk menjelaskan secara rinci tentang manfaat program pemutihan, termasuk penghapusan denda keterlambatan dan bebas Bea Balik Nama (BBNKB) kedua.

Selain itu, masyarakat juga diberi penjelasan tentang mekanisme pelayanan di Kantor Bersama Samsat Lumajang, mulai dari prosedur perpanjangan STNK hingga pembayaran pajak kendaraan yang kini semakin mudah dan transparan.

AKP Syaikhu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini sebaik-baiknya dan tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan. Program pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung pendapatan daerah untuk pembangunan.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar