ANGGOTA KOMISI A DPRD LUMAJANG, ARIS FIRMANSYAH: “KIM SEBAGAI JEMBATAN INFORMASI ANTARA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT”

     Lumajang, Suara Semeru - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Lumajang, memiliki peran penting dalam penyebaran informasi dan pemberdayaan masyarakat.

     Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Aris Firmansyah, KIM berfungsi sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

     “KIM menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan, dan program kepada masyarakat, serta berperan dalam menjaga stabilitas informasi di tengah arus berita hoax,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Rabu 16 JUli 2025. Tema yang diusung adalah ‘Peran KIM Dalam Penyebaran Informasi Desa’.

     Aris Firmansyah menegaskan bahwa dasar hukum pembentukan KIM adalah Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Bupati (Perbub) Lumajang Nomor 19 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pembentukan KIM Desa, peraturan ini memberikan panduan teknis mengenai pembentukan KIM di tingkat desa di Kabupaten Lumajang.

     “Selain Perbup tersebut, ada juga peraturan lain yang terkait dengan KIM, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika,” jelasnya.

     Menurut Aris Firmansyah, aturan tersebut memberikan kerangka hukum dan organisasi untuk pembentukan serta operasionalisasi KIM di Kabupaten Lumajang, khususnya dalam konteks pemerintahan daerah dan komunikasi informasi.

     Sehingga KIM diharapkan bisa membantu masyarakat memilah dan memilih informasi yang benar dan valid di tengah banyaknya informasi yang beredar dan berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan menyebarkan informasi yang relevan dan mendukung program-program pembangunan.

     Ia juga berharap, dengan perkembangan zaman yang luar biasa seperti saat ini, KIM desa atau kelurahan dapat mempromosikan maupun mempublikasikan potensi yang ada di wilayah masing-masing, agar bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas.

     “Keberadaan KIM juga berfungsi sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pemerintah,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar