SAYEMBARA BERHADIAH TANGKAP PELAKU KEJAHATAN

 

Lumajang, Suara Semeru - Polres Lumajang membantah adanya pemberlakuan sayembara berhadiah jika berhasil menangkap pelaku kejahatan lewat siskamling di Kabupaten Lumajang.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menurutnya, yang akan diadakan adalah lomba siskamling di setiap desa bukan sayembara. Hadiah untuk pemenang lomba siskamling masih dibahas termasuk yang akan diberikan apakah nominal uang atau bentuk lainnya.

Kriteria lomba yang dinilai pun juga masih dibahas oleh kesat binmas koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurut Untoro, urgensi digelarnya lomba siskamling adalah meningkatkan kepekaan masyarakat menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif.

Ia menegaskan, tujuan lomba siskamling ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan tempat tinggalnya.

Ia menambahkan, kewenangan untuk menangkap pelaku kejahatan merupakan tanggung jawab kepolisian, guna mencegah terjadinya persekusi alias main hakim sendiri untoro mengajak masyarakat langsung melapor ke polisi jika menemukan tindak kejahatan di lingkungannya.

Bahkan untuk mencegah persekusi agar tidak terjadi, masyarakat yang ada di poskamling, apabila mencurigai sesuatu yang dikira itu bahaya, bisa langsung telepon di nomor pengaduan 110 dan petugas akan cepat datang ke lokasi.(Yoni Ksristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar