Lumajang, Suara
Semeru - Polres Lumajang membantah adanya pemberlakuan sayembara berhadiah
jika berhasil menangkap pelaku kejahatan lewat siskamling di Kabupaten
Lumajang.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang,
Ipda Untoro, menurutnya, yang akan diadakan adalah lomba siskamling di setiap
desa bukan sayembara. Hadiah untuk pemenang lomba siskamling masih dibahas
termasuk yang akan diberikan apakah nominal uang atau bentuk lainnya.
Kriteria lomba yang dinilai pun juga masih dibahas oleh
kesat binmas koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurut Untoro, urgensi
digelarnya lomba siskamling adalah meningkatkan kepekaan masyarakat menjaga
lingkungannya tetap aman dan kondusif.
Ia menegaskan, tujuan lomba siskamling ini adalah
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan tempat tinggalnya.
Ia menambahkan, kewenangan untuk menangkap pelaku kejahatan
merupakan tanggung jawab kepolisian, guna mencegah terjadinya persekusi alias
main hakim sendiri untoro mengajak masyarakat langsung melapor ke polisi jika
menemukan tindak kejahatan di lingkungannya.
Bahkan untuk mencegah persekusi agar tidak terjadi, masyarakat
yang ada di poskamling, apabila mencurigai sesuatu yang dikira itu bahaya, bisa
langsung telepon di nomor pengaduan 110 dan petugas akan cepat datang ke
lokasi.(Yoni Ksristiono)
Editor : Roni
0 Komentar