POLRES LUMAJANG PATROLI 4C

 

Lumajang, Suara Semeru - Tim Pemburu Kejahatan (TPK) Polres Lumajang kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, yang disampaikan melalui Kasubsi Pidm Si Humas, Ipda Untoro mengungkapkan, Tim ini melaksanakan patroli antisipasi dan memberikan imbauan terkait tindak pidana 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Curhewan) kepada warga yang berada di tempat sepi, khususnya di Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Pada Senin (9/6/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,

Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam patroli tersebut, anggota TPK tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga secara aktif berinteraksi dengan warga yang ditemui di lokasi sepi.

Mereka memberikan himbauan 4C, yaitu peringatan untuk selalu waspada terhadap, Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan),  Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan Curhewan (Pencurian Hewan Ternak).

"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat berada di tempat yang minim penerangan atau sepi. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, dan jangan biarkan barang berharga terlihat mencolok," tambah Ipda Untoro.

Ipda Untoro juga menegaskan bahwa kehadiran Tim Pemburu Kejahatan di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Lumajang dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, baik siang maupun malam, demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Kami harap masyarakat juga proaktif melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar