Lumajang, Suara
Semeru - Tim Pemburu Kejahatan (TPK) Polres Lumajang kembali menunjukkan
kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, yang disampaikan
melalui Kasubsi Pidm Si Humas, Ipda Untoro mengungkapkan, Tim ini melaksanakan
patroli antisipasi dan memberikan imbauan terkait tindak pidana 4C (Curas,
Curat, Curanmor, dan Curhewan) kepada warga yang berada di tempat sepi,
khususnya di Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Pada Senin
(9/6/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang
untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada
masyarakat.
Dalam patroli tersebut, anggota TPK tidak hanya melakukan
pemantauan, tetapi juga secara aktif berinteraksi dengan warga yang ditemui di
lokasi sepi.
Mereka memberikan himbauan 4C, yaitu peringatan untuk selalu
waspada terhadap, Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan
Pemberatan), Curanmor (Pencurian
Kendaraan Bermotor) dan Curhewan (Pencurian Hewan Ternak).
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu
berhati-hati, terutama saat berada di tempat yang minim penerangan atau sepi.
Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, dan jangan biarkan barang
berharga terlihat mencolok," tambah Ipda Untoro.
Ipda Untoro juga menegaskan bahwa kehadiran Tim Pemburu
Kejahatan di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Lumajang dalam
melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, baik siang maupun malam,
demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten
Lumajang. Kami harap masyarakat juga proaktif melaporkan jika menemukan hal-hal
mencurigakan.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar