Lumajang, Suara Semeru – Polres Lumajang berhasil ungkap
hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025 yang dilaksanakan selama
14 hari, mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi ini 6 orang ditetapkan tersangka,
termasuk pelaku pemerasan yang diduga berlindung dibalik kedok kemasyarakatan atau
ORMAS dan LSM.
Kapolres AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa operasi
tersebut menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan,
pengancaman, hingga pungutan liar.
Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan orang dalam
kasus pencurian pohon kelapa di wilayah Lumajang, yang diduga melibatkan oknum
dari salah satu lsm. Saat ini seluruh kasus masih dalam proses penyidikan lebih
lanjut oleh satreskrim Polres Lumajang.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir
segala bentuk aksi premanisme, termasuk tindakan kriminal yang berlindung di
balik identitas organisasi tertentu.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar