POLRES LUMAJANG UNGKAP KASUS PREMANISME

 

Lumajang, Suara Semeru – Polres Lumajang berhasil ungkap hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi ini 6 orang ditetapkan tersangka, termasuk pelaku pemerasan yang diduga berlindung dibalik kedok kemasyarakatan atau ORMAS dan LSM.

Kapolres AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa operasi tersebut menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, hingga pungutan liar.

Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan orang dalam kasus pencurian pohon kelapa di wilayah Lumajang, yang diduga melibatkan oknum dari salah satu lsm. Saat ini seluruh kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh satreskrim Polres Lumajang.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk tindakan kriminal yang berlindung di balik identitas organisasi tertentu.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar