Lumajang, Suara
Semeru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Lumajang Jawa
Timur, bakal menindak perusahan nakal diwilayah setempat. Hal ini seiring tidak
lanjut intruksi Bupati dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja yang
ada di Lumajang.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnaker) Lumajang Subekhan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja
di wilayah Lumajang harus diperhatikan.
Meskipun program perlindungan sosial seperti Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah tersedia, masih ada sejumlah perusahaan
di Kabupaten Lumajang yang belum mendaftarkan pekerjanya. Kondisi demikian
harus ditindaklanjuti sesuai intruksi Bupati Lumajang Indah Amperawati.
Menurutnya perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar
yang wajib diterima oleh setiap pekerja yang ada di Lumajang mengingat
kesejahteraan bagi pekerja tentu saja akan dapat berdampak baik pada
maksimalnya suatu perusahaan.
Kepala Disnaker Lumajang juga mengatakan pada awal
perusahaan mengurus ijin perjanjian dengan karyawan ke Disnaker kemudian pihak
disnaker melihat terlebih dahulu mengenai peraturan pekerja, BPJS, gaji harus
sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) waktu karyawan bekerja berapa jam maupun
yang lainya sebagai langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah.
Jika semua sudah sesuai dengan ketentuan pihak perusahaan
baru bisa mengurus perijinan selanjutnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukan
oleh pemerintah Lumajang dalam turut perduli terhadap masyarakat pekerja maupun
pada pihak perusahaan agar keduanya bisa berjalan secara optimal.
Subekhan juga menyampaikan jika Disnaker Lumajang tidak
sendiri karena juga adanya pengawas dari Disnaker propinsi sebanyak dua orang
yang dimungkinkan mumpuni dalam memaksimalkan peran pemerintah, setelah
perusahaan berdiri juga terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar program
pemerintah bisa optimal.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar