OKNUM GURU YANG BERBUAT ASUSILA AKAN DIHUKUM BERAT

 

Lumajang, Suara semeru - Bupati Lumajang Indah Amperawati menanggapi dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru di Kabupaten Lumajang. Kasus ini ramai di media sosial, karena korbannya adalah anak SD.

Bunda Indah mengatakan, bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbuat asusila itu pasti dihukum berat. Nah, apalagi guru. Bunda Indah menegaskan, guru itu tugasnya mencetak anak bangsa, mendidik, dan jadi panutan.

“Guru kan dari kata digugu dan ditiru, kalau melakukan asusila, maka lebih berat lagi hukumannya,” lanjutnya.

Terkait kasus oknum guru yang saat ini sudah ditangani Polres Lumajang, saat ini sudah dicabut fungsionalnya.Kemudian jika ada oknum guru yang berstatus sukwan melakukan hal yang sama, maka langsung diberhentikan. Jika korban melapor ke polisi, maka itu sudah menjadi wewenang kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar