Lumajang, Suara
Semeru - Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor
Satreskrim Polres Lumajang. Istri mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin
Thoriq atau biasa di panggil dengan sebutan Ning Farin, pada selasa sore hingga
malam hari, mendatangi Polres Lumajang dengan mengendarai mobil warna hitam
mengenakan baju lengan panjang bergaris dan celana hitam.
Kehadiran istri mantan orang nomor satu di Lumajang itu,
bukan tanpa sebab. Ia hadir dipanggil Penyidik Unit Tipikor Polres Lumajang,
lantaran namanya terseret dalam pusaran dugaan korupsi pembangunan Mushola
Miftahul Huda di jalan Kalimas Suko, yang menghabiskan anggaran 300 juta dari APBD
Kabupaten Lumajang Tahun anggaran 2023 melalui Kelompok Masyarakat atau Pokmas.
Ning Farin sendiri diperiksa di ruangan Unit Tipikor Polres
Lumajuang selama kurang lebih 5 jam dengan jeda sholat magrib, pemeriksaan
mulai pukul empat sore hingga jam 9 malam. Saat di konfirmasi awak media
setelah sholat magrib Ning Farin hanya diam saja sambil jalan memasuki ruangan Unit
Tipikor di barengi seorang perempuan muda berkerudung.
Bahkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan selama 5 jam,
Ning Farin juga tetap tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya
kepada awak media, ia hanya berucap dan meminta awak media tanya langsung ke
penyidik saja.
Sementara Kapolres Lumajang, AKBP Sandy Siregar, membenarkan
perihal pemanggilan Ning Farin, bahkan Kapolres menyampaikan bahwa saat ini
yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan penyidik. Disinggung soal langkah ke
depan, Kapolres Lumajang menyampaikan kalau ini masih tahap awal dan tentunya
akan berproses lebih lanjut.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar