TERIMA KEKALAHAN PILKADA LUMAJANG, THORIQ-FIKA TIDAK MENGGUGAT KE MK

 

     Dinamika Pilkada Kabupaten Lumajang, nampaknya telah berakhir dan tinggal menunggu KPU Kabupaten Lumajang mengumumkan pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

     Pasalnya, pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika tidak mengajukan gugatan hasil rekapitulasi KPU ke Mahkamah Konstitusi. Calon bupati nomor urut 1, Thoriqul Haq, mengatakan bahwa ia menghormati sepenuhnya hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Lumajang.

     "Saya dan Ning Fika menghormati sepenuhnya hasil penghitungan KPU. Supaya kondusifitas di Kabupaten Lumajang bisa segera kembali normal, tidak ada lagi 01 dan 02, semuanya adalah warga Lumajang," ungkapnya.

     Thoriq mengaku bahwa dirinya juga sudah mengucapkan selamat kepada Indah Amperawati atas kemenangan yang diraihnya.

     "Sudah, kemarin ketemu keluarga saya dan keluarga bunda, kami ucapkan selamat kepada Bunda Indah dan Mas Yudha," jelasnya.

     Sebelumnya, pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma unggul atas pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika. Perolehan suara keduanya terpaut 1,1 persen atau 14.204 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) 838.595 orang.

     Rinciannya, pasangan calon nomor urut 1, Thoriq-Fika, memperoleh 306.738 suara. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 2, Indah-Yudha, meraup 320.942 suara. (Hariyanto)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar