Peredaran rokok
ilegal di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren peningkatan. Data Kantor Bea
Cukai Probolinggo memaparkan, pada tahun 2024 jumlah rokok ilegal yang berhasil
diamankan mencapai 7.199 bungkus rokok berbagai merk.
Lonjakan
peredaran rokok ilegal jauh meningkat daripada tahun 2023. Pada 2023 hasil rampasan
rokok ilegal hanya 3.700 bungkus rokok ilegal dengan total kerugian negara
sebanyak Rp 55.086.652,.
Menanggapi
lonjakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Kepala Kantor Bea Cukai
Probolinggo, Bagus Sulistijono menganggap peredaran rokok ilegal sejatinya
tidak begitu marak.
"Bukannya
marak, ya tetap kami upaya terus, pemberantasan rokok ilegal dari tingkat
produsen cukup sulit. Tak ayam dari tahun ke tahun masih saja terdapat rokok
ilegal di pasaran,” ungkapnya.
Ia menilai
melonjaknya harga rokok legal memantik beredarnya rokok ilegal. Pihaknya
mengaku telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang berkecimpung dalam
lingkaran peredaran rokok ilegal. Dari segi lokasi, Kabupaten Lumajang sebagai
wilayah yang masuk dalam jalur distribusi rokok ilegal.
"Harga rokok
legal semakin mahal akhirnya ada orang-orang kreatif yang tidak melakukan
pembayaran atau cukai. Ini terjadi di semua sektor bisnis. Tindakan tegas sudah
kita lakukan. Beberapa dikenakan ultimum remedium sanksi denda 3 kali lipat
denda cukai," pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar