BEA CUKAI PROBOLINGGO KESUSAHAN BERANTAS ROKOK ILEGAL DI LUMAJANG

 

     Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren peningkatan. Data Kantor Bea Cukai Probolinggo memaparkan, pada tahun 2024 jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 7.199 bungkus rokok berbagai merk.

     Lonjakan peredaran rokok ilegal jauh meningkat daripada tahun 2023. Pada 2023 hasil rampasan rokok ilegal hanya 3.700 bungkus rokok ilegal dengan total kerugian negara sebanyak Rp 55.086.652,.

     Menanggapi lonjakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono menganggap peredaran rokok ilegal sejatinya tidak begitu marak.

     "Bukannya marak, ya tetap kami upaya terus, pemberantasan rokok ilegal dari tingkat produsen cukup sulit. Tak ayam dari tahun ke tahun masih saja terdapat rokok ilegal di pasaran,” ungkapnya.

     Ia menilai melonjaknya harga rokok legal memantik beredarnya rokok ilegal. Pihaknya mengaku telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang berkecimpung dalam lingkaran peredaran rokok ilegal. Dari segi lokasi, Kabupaten Lumajang sebagai wilayah yang masuk dalam jalur distribusi rokok ilegal.

     "Harga rokok legal semakin mahal akhirnya ada orang-orang kreatif yang tidak melakukan pembayaran atau cukai. Ini terjadi di semua sektor bisnis. Tindakan tegas sudah kita lakukan. Beberapa dikenakan ultimum remedium sanksi denda 3 kali lipat denda cukai," pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar