Pj. Bupati
Lumajang, Indah Wahyuni menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Lumajang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko
Adis Prayoga, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu 13
November2024.
Agenda Rapat
Paripurna yakni, Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD
Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun
Anggaran 2025, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun
Anggaran 2025.
Serta,
Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap 4 Raperda Kabupaten
Lumajang Tahun 2024, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4
Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.
Agenda rapat
Paripurna adalah, penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD
Tahun Anggaran 2025, yang intinya bahwa pendapat dari Badan Pembentukan Perda
merupakan hasil telaah Badan Anggaran DPRD secara umum terhadap Nota Keuangan
tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta segenap lampirannya.
Anggota Badan
Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah mengungkapkan bahwa Raperda
R-APBD Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai
dengan kemampuan keuangan daerah yang didukung oleh PAD dan penerimaan daerah lainnya,
serta dana perimbangan.
"Penyusunan
R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 secara formal telah memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD Kabupaten
Lumajang berpendapat R-APBD Tahun 2025 layak untuk dibahas pada tahapan
berikutnya," pungkasnya.
Rapat Paripurna
tersebut di akhiri dengan penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap
4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024 oleh Abu Rizal Abidin dari fraksi PPP.
Serta, penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 Raperda
Kabupaten Lumajang Tahun 2024.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar