POLRES LUMAJANG BEKUK MALING SAPI

 

      Polisi berhasil mengungkap kasus maling sapi yang meresahkan masyarakat, terduga pelaku berinisial R umur 29 tahun warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit.

     Kapolres Lumajang,  AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan, kejadian pencurian sapi terjadi pada kamis 31 Oktober 2024 lalu, di Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.

     Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur dua ekor sapi milik Samsul Arifin. Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya Tim Resmob Polres Lumajang, berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat tersebut.

     Sementara itu, ke 5 teman palaku masih menjad buronan polisi. Dari keterangan pihak kepolisian, komplotan ini telah melakukan pencurian sapi di enam lokasi berbeda, semuanya masuk wilayah hukum Polres Lumajang.

     Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa 2 ekor sapi jenis Limosin dan Simental.

     Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menangkap para pelaku yang kini masih kabur.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar