POLISI RINGKUS PELAKU PEMBACOKAN BERMOTIF ASMARA DI DESA PETAUHAN

 

     Pelaku pembacokan hingga tewas terhadap pria bernama Samsul Arifin, di lahan tebu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, berhasil diringkus polisi.

     Pelaku diketahui berinisial RD warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, menurut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik, RD ditangkap Tim Resmob di rumahnya di Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

     Rofik menjelaskan, pelaku mengaku tega membacok korban yang tengah berkendara lantaran ada dendam asmara. Korban memiliki hubungan dengan mantan istrinya.

     Sesuai keterangan pelaku, ia menaruh dendam terhadap korban yang menjalin hubungan asmara dengan mantan istri pelaku, namun pihaknya masih terus mendalaminya.

     Ia menambahkan bahwa RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korabannya mati dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar