Pemerintah
Kabupaten Lumajang bertekad mengembangkan Kecamatan Ranuyoso sebagai pusat
pemerintahan, pelayanan umum, perdagangan dan jasa serta pusat pengembangan
ekonomi.
Hal tersebut disampaikan
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas
Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
Direktorat Jenderal Tata Ruang di RA Suites Simatupang Jakarta Selatan pada 1
Oktober 2024.
Yuyun mengatakan,
bahwa Ranuyoso memiliki peran strategis sebagai gerbang masuk sekaligus wajah
Kabupaten Lumajang, sehingga pihaknya sangat ingin menetapkan rancangan peraturan
kepala daerah terkait RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang wilayah perencanaan
Ranuyoso. Karena Ranuyoso ini pintu gerbang Lumajang.
Sehingga harus
menjadi pengembangan pusat pemerintahan, pelayanan umum, perdagangan dan jasa
serta pusat pengembangan ekonomi.
Ia juga menyoroti
pentingnya RDTR sebagai panduan pemanfaatan lahan dan pola ruang suatu wilayah.
Menurutnya, RDTR memiliki hubungan yang erat dengan perizinan, karena menjadi
dasar hukum dan konseptual dalam pengelolaan izin pembangunan.
Ia menambahkan,
bahwa pihaknya juga telah memiliki empat RDTR, diantaranya Wilayah Perkotaan
(WP) Kecamatan Klakah, WP Kedungjajang, WP Senduro dan WP perkotaan Lumajang.
"Jadi kalau
ini selesai nanti ada Ranuyoso, dari 21 Kecamatan kita sudah punya InsyaAllah
empat kalau ini sudah selesai," pungkasnya.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar