DEWAN SIAP DORONG PEMERINTAH AGAR SKD MEMILIKI PAYUNG HUKUM

 

Sumber: Semeru FM

Satgas Keamanan Desa (SKD) dibentuk untuk menciptakan situasi masyarakat yang kondusif, agar pemerintah daerah dan seluruh perangkat pemerintahan daerah, bisa melaksanakan pembangunan dengan aman, lancar dan sukses, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Zaenal Abidin, SH., menyatakan bahwa SKD dibentuk karena situasi dan kondisi Kabupaten Lumajang saat itu darurat aksi kriminalitas, sehingga tidak pernah terpikirkan berkaitan dengan legalitas atau payung hukum dari SKD itu sendiri.
“Kami akan membahas berkaitan dengan payung hukum SKD. Agar mereka bisa diberi program yang sekiranya bisa membantu ekonomi SKD, karena pekerjaan mereka itu sangat berat mas,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Jum’at (24/11). Tema yang diusung adalah ‘Satuan Keamanan Desa’.
Sumber: Semeru FM

Menurutnya, SKD merupakan garda terdepan penjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat. Tanpa pengabdian dan keberadaan pengurus SKD, kerukunan dan ketentraman akan mudah terusik. Karena itu, perlu peran dan kesadaran masyarakat, khususnya SKD, agar bisa menjaga kondusifitas lingkungan dengan baik dari berbagai gangguan terutama dari para pihak yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, pihaknya juga mengajak agar SKD mengutamakan pengabdian dan keikhlasan dalam menjalankan tugas yang diembannya, meski kerja yang dilakukan sangat berat. Ia menyebut masyarakat kerap menjadikan pengurus SKD sebagai tempat berkeluh kesah dan sasaran kesalahan.
“Tugas mereka ini berat, bahkan SKD kadang juga bergurau ketika menjaga lingkungannya, bahwa tugasnya hanya menjaga harta orang kaya agar mereka bisa tidur nyenyak. Sementara SDK malam tidak tidur dan paginya harus bekerja karena masih harus mencarikan nafkah untuk keluarganya,” ucapnya.
Melihat kondisi itu, dirinya selaku Dewan, mengaku akan memperjuangkan dengan serius terkait payung hukum dari SKD, agar Negara dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki celah untuk mengelontorkan anggaran, agar mereka juga bisa sedikit sejahtera.
Sumber: Semeru FM

“Kita memang punya aparat keamanan, tetapi tanpa kehadiran SKD kita tidak akan pernah merasa tenang. Sehingga nasib teman-teman SKD ini harus benar-benar kita perjuangkan, minimal ada Peraturan Bupati (Perbub) yang menaunginya mas,” harapnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta agar para SKD terus diberi bekal pemahaman cara menangani berbagai masalah yang ada di desa, dengan langkah tersebut kinerja SKD akan semakin profesional dan semakin disukai masyarakat. (YONI KRISTIONO)

Posting Komentar

0 Komentar