ANGGOTA KOMISI A DPRD LUMAJANG, HADI NUR KISWANTO: “TNI-POLRI DAN ASN DI TINGKAT KECAMATAN-PUN HARUS NETRAL”

 

Sumber: Semeru FM

Dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) harus netral.

Netralitas yang dimaksud bahwa setiap aparatur negara tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh pihak manapun, hal ini sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014.
Seperti yang disampaikan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto. Menurutnya, pihak terkait seperti TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kemudian pihak ASN di tingkat kecamatan, wajib menjaga netralitas mereka, demi terciptanya pemilu yang baik di Kabupaten Lumajang.
“TNI-Polri dan ASN di tingkat kecamatan-pun harus netral,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Rabu (15/11). Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah “Pemilu Damai”.
Sumber: Semeru FM

Hadi Nur Kiswanto mengatakan, bahwa netralitas ASN berbeda dengan netralitas TNI dan Polri dalam momen pemilu. Perbedaan yang dimaksud adalah bahwasanya TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilihnya, baik untuk memilih anggota legislatif, Kepala Daerah, maupun Presiden.
“Namun ASN, berhak untuk memilih, namun dilarang untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kekuatan politik yang menjadi kontestan Pemilu, hal ini lah yang harus dijaga terutama di tataran kecamatan,” ucapnya.
Berkaitan dengan merebaknya berita hoax juga demikian. Pihaknya menekankan agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, bisa bekerjasama secara cepat untuk menangkal konten hoaks dan disinformasi, pasalnya pihaknya melihat, dalam dunia media sosial, semua informasi serba cepat meluas ke masyarakat.
Sumber: Semeru FM

“Maka dari itu, pencegahan menjadi bagian dari komitmen bersama antar stakeholder, sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik. Lewat pengawasan media sosial kami meminta Diskominfo bisa secepatnya mentakedown akun media social yang menyampaikan berita hoax, jangan sampai merusak hubungan dan kedamaian saat pemilu,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)

Posting Komentar

0 Komentar