DINKES P2KB DAN KEMENAG LUMAJANG: PERSIAPAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN ADMISTRASI CALON JEMAAH HAJI TAHUN 2023

Sumber: Semeru FM

 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) dengan Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Lumajang, mulai melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan tahap pertama bagi calon jamaah haji.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes-P2KB Kabupaten Lumajang, dr. Marshal Trihandono mengatakan, bahwa pemeriksaan calon jamaah haji perlu dilakukan agar kondisi kesehatan mereka benar-benar terkontrol, karena diketahui untuk Kabupaten Lumajang, calon Jamaah Haji yang usia lanjut jumlahnya tidak sedikit.
“Berkaca dari itu semua, kami melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji. Kegiatan ini dilakukan karena kesehatan merupakan satu dari tiga syarat istitaah dalam melaksanakan ibadah haji, yaitu pengetahuan, ekonomi, dan kesehatan,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM Jum’at (14/4).
Sumber: Semeru FM
Hadir dalam dialog tersebut, Kasi P2P Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, Askap Hariyanto. Amd. Kep., Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang, Abdul Rofik dan Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Lumajang, Rustam Efendi, S.Ap. Tema yang diusung adalah “Persiapan dan Cara Menjaga Kesehatan Saat Ibadah Haji”.
dr. Marshal Trihandono menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan dua tahap, untuk tahap pertama dilaksanakan pada 14 April dan ke dua 18 April 2023 yang diikuti sebanyak 789 calon jamaah haji Kabupaten Lumajang tahun 2023.
“Kegiatan tersebut memberikan perlindungan terhadap jemaah haji agar nantinya dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan calon jemaah haji sejak dini,” jelasnya.
Sumber: Semeru FM
Pemeriksaan kesehatan tahap ke dua merupakan kegiatan pembinaan lanjutan yang di dilakukan untuk mewujudkan istithaah (kemampuan) kesehatan jemaah haji. Setiap calon jamaah haji perlu untuk mempersiapkan kesehatan sejak jauh hari, sebelum berangkat ke tanah suci, serta perlu tahu cara menjaga kesehatan saat berada di sana.
“Terdapat tiga tahap pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji. Untuk tahap ke tiga akan dilakukan pemeriksaan di Surabaya, sebagai langkah penentu apakah calon jamaah haji bisa terbang atau tidak untuk melaksanakan ibadah haji,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasi P2P Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, Askap Hariyanto. Amd. Kep., menurutnya disela pemeriksaan tahap satu dan dua dilakukan pembinaan kesehatan calon jamaah haji oleh Puskesmas wilayah setempat. Hasil pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan rekomendasi yang diberikan kemudian dientry dalam siskohatkes.
Sumber: Semeru FM
Setelah calon jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan tahap pertama, calon jemaah haji akan dilakukan pemeriksaan tahap kedua. Pemeriksaan tahap kedua akan menentukan seseorang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dalam istithaah kesehatan untuk berangkat haji.
“Pemeriksaan tahap kedua meliputi pemeriksaan anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, diagnosis, penetapan istithaah kesehatan, rekomendasi seperti saran dan rencana tindak lanjut. Pada tahap kedua calon jemaah haji akan mendapatkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib keberangkatan, dan vaksin influenza yang didapatkan secara mandiri,” jelasnya.
Untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, diperlukan kondisi badan yang sehat. Maka, diperlukan persiapan yang matang diantaranya persiapan fisik yang sehat. Penetapan Istithaah Kesehatan akan menentukan apakah calon jemaah haji berhak berangkat atau tidak, sehingga syarat pelunasan ditentukan dari penetapan istithaah kesehatan.
“Istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jamaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam,” jelentrehnya.
Sumber: Semeru FM
PELUNASAN BIPIH JEMAAH HAJI DIBUKA MULAI 11 APRIL - 5 MEI 2023
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang, Abdul Rofik menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk jemaah haji mulai dilakukan pada 11 April – 5 Mei 2023.
Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, yang bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat. Keppres itu mengatur biaya haji per embarkasi. Sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti hal itu dengan melayangkan surat pengumuman pelunasan haji reguler.
“Kuota jemaah haji Kabupaten Lumajang ada sebanyak 789 orang. Mereka yang berhak melunasi BIPIH, terdiri atas jemaah haji khusus daftar tunggu tahun berjalan, jemaah haji lunas tunda, dan jemaah haji lansia,” ucapnya.
Abdul Rofik menegaskan, jemaah lunas tunda tahun 2022, hanya melakukan konfirmasi, tidak ada penambahan biaya sepeserpun yang dibebankan kepada calon jamaah haji. Namun bagi calon
Sumber: Semeru FM
jamaah haji yang masuk daftar berangkat pada tahun 2023, diminta segera melakukan pelunasan kurang lebih jika dibulatkan sebesar Rp. 31 juta.
“Jika pelunasan tidak dilakukan hingga batas waktu tersebut, maka jemaah haji tersebut akan dinyatakan batal berangkat,” jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Lumajang, Rustam Efendi, S.Ap. Menambahkan bahwa, jika pada masa pelunasan ada pengajuan perpindahan atau jemaah haji mengundurkan diri, diharapkan segera melakukan koodinasi dengan petugas di kantor Kemenag Lumajang.
“Untuk itu, jemaah haji tersebut agar melapor secepatnya ke Kantor Kemenag jika ada yang hendak mengundurkan diri, karena prosesnya akan diganti oleh jamaah lain yang ada di bawahnya, meskipun itu bukan dari wilayah Kabupaten Lumajang,” tegasnya.
Sumber: Semeru FM
Saat ini total kuota jamaah haji Kabupaten Lumajang adalah 789 jamaah, 740 jamaah reguler dan 49 jamaah lansia, usia jamaah lansia tertua 98 tahun sedangkan jamaah termuda 19 tahun.
Pada bagian akhir dialog, ke empat narasumber berharap bahwa pelunasan bisa segera dilakukan oleh calon jemaah haji, sementara terkait pemeriksaan kesehatan diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatan calon jamaah haji dan untuk menentukan kelaikan calon jamaah haji dalam menunaikan ibadah haji.
Sehingga calon jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, aman, nyaman, sehat dan selamat hingga kembali lagi dari Tanah Suci. (YONI KRISTIONO)

Posting Komentar

0 Komentar