DEWAN: PROGRAM SEKOLAH GRATIS MENGELABUI IMAJINASI MASYARAKAT

 

Sumber : Semeru FM


      Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Supratman, SH. Menuturkan bahwa program sekolah gratis yang dijanjikan oleh Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M.ML, dan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, baru sebatas imajinasi untuk mengelabui masyarakat.
     “Soal sekolah gratis, pemerintah mengelabui imajinasinya masyarakat,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM pada Senin (29/8). Hadir pula Ketua LSM Ampel Kabupaten Lumajang, Arsyad Subekti. Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah “Evaluasi 4 Tahun Cak Thoriq - Bunda Indah di Bidang Kesra (Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pemuda dan Olahraga)”.

Sumber : Semeru FM

     Supratman merasa kecewa dengan fakta tersebut, karena sebelumnya pihaknya khususnya di Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, sangat mendukung dan mengapresiasi rencana program sekolah gratis yang terus digaung-gaungkan Bupati pada masa kampanye sebelum terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.
   “Tentunya kami sambut baik, karena program sekolah gratis adalah terobosan bagus, namun ternyata masih belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Jika alasannya terbentur anggaran, ini kan aneh, karena kita di Dewan siap mendukung penuh jika itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
     Supratman mengatakan, persoalan seperti ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. Pemahaman yang berbeda dalam menerapkan pungutan harus diperjelas, baik oleh pemerintah daerah, kemudian turun ke sekolah. Karena pendidikan gratis sangat diharapkan bagi masyarakat terutama yang kurang mampu, agar mereka mampu melanjutkan pendidikan hingga ke tingkat SMA.
     “Itu lah tugas pemerintah, memberikan fasilitas pendidikan kepada masyarakat, sehingga tidak memberatkan masyarakat dengan sekolah gratis tersebut. Karena masyarakat itu taunya sekolah gratis ya sekolah dengan nol rupiah, kalau masih ada tarikan dengan berbagai modus, mereka menilai itu bukan sekolah gratis,” imbuhnya.

Sumber : Semeru FM

     Selain soal sekolah gratis, Supratman juga menyoroti soal sarana prasarana (Sarpras). Supratman meminta agar pemerintah daerah segera memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang rusak. Dimana, kalau ada terjadi kerusakan dan tidak layak untuk dipakai baik itu fasilitas sekolah maupun rumah dinas guru harus segera diperbaiki, meski tidak bisa sekaligus namun tetap harus mendapat perhatian.
     Masih menurut Supratman, hingga sekarang masih banyak sekolah yang kekurangan ruang kelas karena rusak, terutama untuk Sekolah Dasar (SD) dan hal ini hampir terjadi di seluruh kecamatan. Untuk sekolah yang masih banyak kekurangan ruang kelas karena rusak, tentu harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan.
     Ia meminta agar pihak Dinas Pendidikan aktif melakukan pendataan terhadap jumlah sekolah yang masih kekurangan sarana dan prasarana serta pasilitasnya, sehingga setiap tahun bisa dievaluasi mana yang sudah terpenuhi kekurangannya dan mana yang belum.
     Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Ampel Kabupaten Lumajang, Arsyad Subekti. Ia menilai janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk menyediakan sekolah gratis hanya omong kosong belaka. “Menurut saya janji politik Bupati dan wakil Bupati Lumajang soal sekolah gratis adalah pembohongan publik,” ucap Arsyad.

Sumber : Semeru FM

     Arsyad menambahkan, selama ini banyak aduan terkait modus yang dilakukan sekolah mulai dari dalih untuk mengganti seragam, buku hingga pelampiran surat kesediaan orang tua berdasarkan kesepakatan komite sekolah. Modus semacam itu, dianggap oleh oknum kepala sekolah sebagai surat sakti untuk melegalkan praktik pungutan kepada wali murid.
     “Sekarang ini saja dari hasil penelusuran kami di lapangan menunjukkan semakin menggilanya pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah pada tingkat SD dan SMP. Oke lah SPP memang telah dihilangkan lewat bantuan pemerintah berupa BOS, tapi pungutan lainnya tetap ada kok,” keluhnya.
     Menurut Arsyad, bila ingin menerapkan sekolah gratis maka perlu diperhitungkan biayanya terlebih dahulu, tidak asal mengatakan tanpa perhitungan. Dia menilai janji tersebut tidak realistis. Ia mengakui, pemerintah daerah memang telah mengalokasikan anggaran pendidikan. Namun, alokasi anggaran yang besar itu tidak cukup sebab masih perlu memperhatikan biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing sekolah. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar