Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif para anggota legislatif di gedung DPRD Lumajang, pada Selasa (5/7/22).
Kedua Raperda yang dibahas tersebut yaitu tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (PPHPD), serta Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang H. H Anang Akhmad Syaifuddin. dan dihadiri Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, beserta jajaran Forkompinda Kabupaten Lumajang.
Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
Saat membacakan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan tentang 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2022, Trisno, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang mengatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disabilitas merupakan isu multisektoral, tidak hanya mencakup isu sosial saja, namun juga mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi dan lain-lain.
Trisno kemudian membacakan data jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS ) di Lumajang tahun 2019 dan 2020 . Pada laporan data disebutkan bahwa pada tahun 2019, jumlah PMKS tercatat ada 5.295 orang. Jumlah tersebut menjadi bertambah pada tahun 2020 yang mencapai angka 17.945. Dari jumlah tersebut yang sudah tertangani sebanyak 16.272 orang.
Menyinggung soal penyalahgunan narkoba, disebutkan bahwa dalam laporan tahun 2021, Lumajang mempunyai narapidana narkotika dengan jumlah cukup besar.
"Dengan melihat kondisi existing di Luamajang dan landasan Permendagri Nomer 12 Tahun 2019. Maka perlu dan mendesak untuk dibentuk peraturan daerah mengenai fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
SUKSES TUAN RUMAH POPROV VII 2022
Sementara itu Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam acara yang sama menyempatkan diri menyampaikan terimakasih kepada warga Lumajang yang menurutnya mampu menjadi tuan rumah yang baik, hingga Porprov VII Jatim di Lumajang sukses.
Hal ini disampaikan Bunda Indah (panggilan akrab Wabup) saat mengawali membacakan Nota Penjelasan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada Selasa (5/7/2022) di gedung DPRD Lumajang.
Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
Selama menjadi salah satu tuan rumah Porprov VII Jatim tersebut, warga Lumajang antusias mengisi kemeriahan baik dengan menjadi penonton setiap laga pertandingan maupun turut memanfaatkan momentum tersebut sebagai ajang mengais rejeki.
"Ini bisa kita lihat dengan banyaknya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan PKL yang mengisi lapak-lapak di 15 venue," ujarnya.
Selain itu tidak sedikit rumah penduduk yang dipakai sebagai homestay. Hotel dan penginapan di Lumajang penuh.
Dalam ajang Porprov VII tahun ini, Lumajang naik peringkat, dari peringkat 15 menjadi peringkat 8 se-Jatim.
"Ini berkat kerja keras atlet, KONI, DPRD dan seluruh masyarakat sidoajo jombmag dan Mojokerto kelak kita bisa masuk 5 besar," pungkasnya yang langsung disambut tepuk tangan anggota DPRD Lumajang.
RHOMA IRAMA DALAM RAPAT DPRD LUMAJANG
Ada hal unik yang disampaikan ketua DPRD Lumajang H. H Anang Akhmad Syaifuddin saat menutup Rapat Paripurna DPRD Lumajang pada Selasa (5/7/22) . Dengan senyum simpul, ia kemudian menyitir sebuah dialog di sebuah film yang dibintangi H. Rhoma Irama.
Sumber : YT DPRD Kab. Lumajang |
“Dalam film Berkelana 2, Rhoma Irama menasehati pacarnya, Ani..kita sudah melewati hujan dan badai, maka jangan resah dengan gerimis yang datang, Rhoma Irama. Akhirnya dengan diiringi ucapan Alhamdulillahirobbilalamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada hari selasa tanggal 5 Juli 2022, pukul 11.55 menit WIB saya nyatakan ditutup,” ujarnya sambil mengetok palu sidang sebanyak tiga kali tanda rapat sudah usai.
Sitiran percakapan Rhoma Irama yang disampaikan Ketua DPRD Lumajang ini mendapat sambutan tepuk tangan dan tawa seluruh hadirin di gedung DPRD Lumajang.
0 Komentar