DEWAN MENILAI JUMLAH ASN TIMPANG KARENA APBD LUMAJANG TIDAK SEHAT

Sumber : Semeru FM

     Dewan menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang tidak sehat. Tidak sehatnya APBD Kabupaten Lumajang ini berdampak pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini jumlahnya tidak sesuai harapan.

     Hal ini disampaikan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Supratman, S.H., saat menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM pada Jum'at (8/7) pagi, bersama 2 narasumber lain yakni, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Rufi Yuanitasari, S. Sos, M.Si., dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKD Kabupaten Lumajang, Ahadi Apriyanto, S. Sos, M.M., dengan tema dialog “Masa Depan Guru Kontrak PPPK”.

Sumber : Semeru FM

     “APBD kita saat ini sudah sangat luar biasa, jika dibandingkan dengan awal-awal saya menjabat sebagai Dewan dulu. Sayangnya besaran APBD itu tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga jumlah ASN kita saat ini timpang,” ungkap Supratman.

     Menurut  Supratman, jika dilihat kekuatan APBD Kabupaten Lumajang sudah bisa dikatakan cukup untuk menyeimbangkan kondisi ASN agar lebih banyak dari pada tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai honorer. Sehingga kinerja mereka bisa optimal, terutama dikalangan tenaga pendidik yang saat ini sudah sangat memprihatinkan. 

     “Kalau ngomong angka atau uang, sudah ada 2 triliun lebih di tahun 2022 ini, kenapa tidak bisa dimaksimalkan, padahal kondisi di lapangan sudah sangat darurat, pasalnya jumlah guru ASN dengan honorer timpang jauh, terutama di sekolah yang ada di pinggiran atau jauh dari perkotaan. Disana rata-rata yang mendominasi proses belajar mengajar bukan lagi guru ASN melainkan tenaga honorer yang gajinya sangat minim,” keluhnya.

Sumber : Semeru FM

     Supratman meminta agar pemerintah segera melakukan perekrutan ASN dari tenaga honorer dan tidak lagi mengeluh soal minimnya alokasi anggaran yang akan dialokasikan untuk ASN. Karena anggaran untuk ASN itu sudah dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

     “Jika ASN kita banyak, maka alokasi anggaran yang ada di DAU pasti dinaikkan, jadi tidak ada lagi alasan soal minimya anggaran untuk ASN kita,” bebernya.

     Hal senada juga disampaikan Sekretaris BKD Kabupaten Lumajang, Rufi Yuanitasari, menurutnya jumlah ASN di Kabupaten Lumajang sebanyak 6.164 orang, kemudian tenaga honorer 6.999 orang dan P3K sebanyak 637 orang. Jika melihat jumlah P3K yang sudah diajukan, ini menunjukan upaya serius pemerintah daerah untuk meningkatkan status honorer ke P3K dan juga ke ASN.

Sumber : Semeru FM

     “Ini wujud keseriusan kita selaku pemerintah daerah, namun jika masih belum optimal, upaya kedepan akan terus kita lakukan hingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

     Disinggung soal ketimpangan jumlah ASN dengan tenaga honorer, Rufi menjelakan bahwa banyaknya ASN yang purna tugas disinyalir menjadi penyebab membanjirnya jumlah tenaga honorer di Kabupaten Lumajang. 

     “Kita dihadapkan pada beberapa keadaan, seperti pensiun yang terus terjadi dan pengadaan ASN yang terbatas, sehingga terjadi lonjakan jumlah honorer di Kabupaten Lumajang,” jelasnya.

     Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKD Kabupaten Lumjang, Ahadi Apriyanto menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini BKD sudah terus menerus melakukan pengajuan, agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi tenaga P3K atau ASN. 

Sumber : Semeru FM

     Hanya saja berbagai regulasi pusat yang kerap kali berubah-ubah, cukup menyulitkan daerah untuk memaksimalkan upaya pengajuan tersebut. “Tahun ini kita ajukan kembali, sambil menungu petunjuk teknis dari pusat, agar posisi penempatan mereka sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar