DISPENDUKCAPIL LUMAJANG BANTU PELAYANAN DOKUMEN ADMINDUK ODGJ

Sumber : Semeru FM


     Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, gencar melakukan sosialisasi dan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
     Seperti yang disampaikan Kabid Dafduk Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang, Drs. Rahmad Wahit. Pelayanan Adminduk bagi ODGJ ini sama dengan masyarakat pada umumnya, yaitu dengan pola jemput bola.
     “Kami datangi dan kita rekam, seperti yang kemarin kami lakukan di wilayah Desa Pulo,” ungkapnya, pada Rabu (6/4), saat menjadi narasumber di Radio Semeru FM.
     Hadir pula dalam dialog pagi itu Kabid Kacer Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Zainal, SH. Tema yang diusung dalam acara tersebut adalah “Layanan Adminduk Bagi Penduduk Rentan”.
     Rahmad Wahit menambahkan, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan untuk penduduk rentan Adminduk yang kerap menemui hambatan seperti akses geografis, masalah akses informasi dan komunikasi.

Sumber : Semeru FM


     Karena dalam Permendagri No 96 Tahun 2019, ODGJ termasuk subjek penduduk rentan Adminduk, maka pihaknya akan terus berusaha melayani mereka dengan melakukan jemput bola. “Karena tidak mungkin datang sendiri ke kantor Dispendukcapil Lumajang untuk merekam KTP elektroniknya,” ujarnya.
     Hal senada juga disampaikan Kabid Kacer Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Zainal, SH. Menurutnya, pihaknya secara rutin melakukan jemput bola mendata dan menerbitkan dokumen kependudukan bagi para ODGJ dan penduduk rentan administrasi penduduk lainnya.
     “Untuk pendataan dan perekaman ODGJ kami bekerja sama dengan semua lingkup masyarakat, dengan melibatkan pemerintah desa tentunya, hal ini untuk menjaga keamanan petugas pada saat melakukan perekaman kepada para ODGJ tersebut,” jelasnya.
     Perekaman KTP elektronik pada para ODGJ ini sangat perlu dilakukan, agar mereka dapat terdata dan mudah mendapatkan akses bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah. “Mereka sangat membutuhkan itu, makanya kemarin kami sampai 3 kali datang ke Desa Pulo untuk merekam ODGJ disana,” jelasnya.



TRC DISPENDUKCAPIL LUMAJANG
     Agar pelayanan pada perekaman penduduk rentan seperti disabilitas dan ODGJ berjalan sesuai harapan, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Dispendukcapil.  
Sumber : Semeru FM


     TRC secara intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Sosial (Dinsos) dan lembaga kemasyarakatan atau yayasan yang bergerak dibidang penyandang disabilitas. “Tugas TRC ini memberikan layanan hingga kepelosok desa yang tersebar di Lumajang,” jelasnya.
     Wahit menjelaskan, Dispendukcapil dalam pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan tidak hanya pada disabilitas saja, tetapi juga penduduk korban bencana alam, penduduk korban bencana sosial dan orang terlantar.  
     Pada bagian akhir dialog, Kabid Dafduk Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang, Drs. Rahmad Wahit. Dan Kabid Kacer Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Zainal, SH. Sama-sama berharap masyarakat Lumajang peduli dan mau membantu program tuntas pelaksanaan Adminduk rentan minimal dengan  memberikan informasi,
     “Karena masih banyak masyarakat yang malu menyampaikan dan memahami pentingnya Adminduk bagi penduduk rentan, baik disabilitas maupun ODGJ tersebut, saya harap kerjasamanya agar program ini bisa tuntas dan sesuai harapan,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar