TINGKATKAN TERTIB LALU LINTAS, POLRES LUMAJANG GELAR LOMBA FILM PENDEK


      Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas ke 65 tahun 2020, sesuai instruksi Polda Jawa Timur, Satlantas Polres Lumajang menggelar lomba membuat video seputar lalu lintas yaitu Semeru Police Movie Competition (SPMC) dengan tema tentang Polisi Lalu Lintas. Seperti yang disampaikan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang IPDA Andrias Shinta Perdana Wicaksono, SH., untuk menyukseskan lomba kompetisi film pendek tersebut, Satlantas Polres Lumajang telah melaksanakan sosialisasi berupa pemasangan spanduk pendaftaran di beberapa sudut tempat keramaian dalam kota dan juga melalui media radio.
       “Masyarakat yang gemar membuat film, ayo salurkan bakat dan hobi kalian di lomba ini. Selain menarik, hadiahnya juga lumayan besar,” ajak IPDA Andrias Shinta Perdana Wicaksono, SH., ketika menjadi narasumber di program Panorama Pagi Radio Semeru FM pada Selasa (8/9) pagi. Hadir pula dalam dialog yang dipandu oleh Hariyanto, S.Pd., Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana, SH, SIK., dan staf Dikyasa Satlantas Polres Lumajang Claudiya. Tema yang diusung dalam dialog pagi itu adalah "Inpres Nomer 6 Tahun 2020, Jatim Bermasker dan Semeru Police Movie Competition".
      Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana, SH, SIK. Menurutnya, lomba ini digelar untuk menciptakan generasi muda atau kaum millenial yang tertib dan beretika ketika berkendara di jalan raya. “Tujuan diadakannya kegiatan ini, bagaimana menciptakan generasi muda yang tertib dan beretika dalam berlalu lintas, serta untuk membentuk sikap mental sebagai pengendara yang baik, sopan, dan saling menghargai terhadap pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
      Dalam lomba kompetisi film pendek ini, dibuka untuk umum dengan tanpa biaya sepeser pun alias gratis. Pendaftaran dimulai tanggal 12 Agustus - 16 September 2020, sementara penjurian dan pemilihan juara tanggal 17 - 21 September 2020. “Pengumuman Pemenang Lomba tanggal 22 September 2020,” jelasnya.
       Pada kesempatan lomba kali ini, pihaknya akan memberikan kelonggaran kepada para peserta yang membutuhkan piranti atau kelengkapan dalam kegiatan shooting film, misalnya yang membutuhkan motor atau mobil dan baju polisi. “Mereka yang membutuhkan kelengkapan tersebut tidak usah canggung-canggung, langsung saja sampaikan kepada kami dan kami siap membantu teman-teman yang membutuhkan kelengkapan itu,” pungkas AKP I Putu Angga Feriyana.
      Sementara itu IPDA Andrias Shinta Perdana Wicaksono, SH., menambahkan, untuk penilaian lomba dibagi menjadi 2 kategori, yang pertama penilaian oleh dewan juri sebanyak 50% terdiri dari kualitas video (ketajaman, kejernihan, kejelasan suara), alur cerita, kreativitas. Berikutnya penilaian dari YouTube sebanyak 50% yang terdiri dari hasil subscribe, like, views dan waktu tonton.
      Syarat dan ketentuan peserta mengisi formulir pendaftaran membawa dan menyerahkan fotokopi KTP atau identitas lain, setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 karya (film). “Peserta bisa perorangan, kelompok maupun instansi film. Tema film adalah tentang Polisi Lalu Lintas, durasi film minimal 3 menit yang diikutkan merupakan karya baru, orisinil, bukan hasil jiplakan dan atau mengambil sebagian hak cipta orang lain,” tegasnya.
      Pada kesempatan yang sama Staf Dikyasa Satlantas Polres Lumajang Claudiya menambahkan, untuk juara umum akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 15.000.000, kemudian juara I mendapatkan Rp. 12.500.000, juara II mendapatkan hadiah Rp. 10.000.000, juara III mendapatkan hadiah Rp. 7.500.000, juara Favorit mendapatkan hadiah Rp. 5.000.000, dengan total hadiah RP. 50.000.000. “Film wajib berformat MP4 dan dikirim melalui alamat email : semeru.police.movie.competition@gmail.com,” ungkapnya.
      Ia menambahkan, film yang dikirimkan tidak boleh melanggar undang-undang, tidak mengandung unsur kekerasan dan SARA, bebas copyright YouTube dan sesuai dengan tema. Genre film bisa berbentuk aksi, komedi, drama, musikal, horror, epik, kriminal, petualangan dll. “Yang penting temanya tentang Polisi Lalu Lintas,” pungkasnya.
 

INPRES NOMER 6 TAHUN 2020
      Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo, ajaran kepolisian Polres Lumajang sudah menjalankan Inpres tersebut dengan bersinergi bersama jajaran TNI baik itu dari pihak Kodim 0821 maupun Batalyon 527, dan dari pemerintah daerah seperti    
     Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan yang dilakukan yakni menyampaikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat yang berada di beberapa lokasi wisata yang tersebar merata di Lumajang.
      Selain di lokasi wisata, kegiatan serupa juga dilakukan di kawasan pasar modern dan pasar rakyat. Dua lokasi tersebut dipilih karena sering didatangi masyarakat tanpa mematuhi protokol kesehatan. “Di sini kami dengan teman-teman TNI sering memberikan pemahaman kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, karena bahaya Covid-19 ini sangat luar biasa,” tegas IPDA Andrias Shinta Perdana Wicaksono, SH.
      Menurut IPDA Andrias Shinta Perdana Wicaksono, SH., pihaknya sudah sering kali mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan berpedoman pada 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu rajin menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing-masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga  ringan secara teratur.
      “Dengan mengenakan masker dan menjalankan 3M, kita bisa menjaga diri dan lingkungan ditengah wabah Covid-19, sehingga masyarakat tidak perlu resah jika ada kepolisian,TNI dan stakeholder lainnya yang secara massif memberikan edukasi tentang masker ini. Kalau masyarakat mematuhinya, maka mereka juga sudah berkontribusi dalam pergerakan roda perekonomian yang sempat terhambat karena pandemi Covid-19,” jelasnya.
      Selain pasar dan lokasi wisata, warung makan juga tidak lepas dari sasaran polisi dan TNI serta jajaran samping lainnya. Hal ini sebagai bentuk implementasi program Kapolres Lumajang Tekan Corona (TeKo) untuk mencegah penyebaran covid-19. “Selain itu kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa saat ini kita semua harus melaksanakan adaptasi kebiasaan baru, mulai dari pola hidup bersih, sehat, pakai masker, jaga jarak, dan yang lainnya. Baik selama berkendara maupun dalam kehidupan sehari-hari, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera," jelasnya.
     Hal senada juga disampaikan AKP I Putu Angga Feriyana, SH, SIK. Menurutnya, sosialisasi dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tertib lalu lintas serta penularan dan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lumajang. Dalam sosialisasi itu dibagikan masker kepada pengguna jalan, memberikan penyuluhan kepada pengendara agar selalu menggunakan masker pada saat ke luar rumah, selalu mencuci tangan dan jaga jarak aman dengan orang lain di tempat umum.
      Kemudian anggota Satlantas Polres Lumajang bersama unsur TNI juga terus menghimbau, agar masyarakat tetap tertib dan mentaati peraturan berkendara dalam berlalu lintas. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Kita juga membagikan masker kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
      Ia menambahkan, sebenarnya mayoritas masyarakat sudah sadar terhadap protokol kesehatan. Namun demikian, masih saja ditemukan pula masyarakat yang abai terhadap aturan baru ini. “Karena masih ada juga yang ditemukan sebagai pelanggar protokol kesehatan, maka kami berikan sangsi sosial agar tidak mengulanginya lagi, sehingga semua aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tetap produktif di tengah pandemi,” pungkasnya.
 

JATIM BERMASKER
      Menyambut era adaptasi kebiasaan baru, berbagai penyesuaian dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Kampanye penggunaan masker, pemberlakuan jarak fisik, serta protokol kesehatan terus disosialisasikan dalam berbagai sektor. Hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, supaya terbiasa berperilaku sehat. Yakni dengan selalu memakai masker ketika beraktivitas, terutama saat di luar rumah, agar terlindung dari bahaya pandemi Covid-19.
      Menyikapi hal tersebut Satlantas Polres Lumajang terus bersinergi bersama jajaran TNI dan pemerintah daerah, untuk mengampanyekan gerakan Jatim Bermasker. Untuk mendukung kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan patuh dan meningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan dengan menyosialisasikan penggunaan masker yang benar. “Dengan menggunakan masker, merupakan salah satu cara menekan penyebaran virus Covid-19 secara efektif, “ ungkap AKP I Putu Angga Feriyana, SH, SIK.
      Selain melibatkan TNI-Polri, kegiatan ini juga menggandeng banyak pihak. Mulai dari pemerintahan di tingkat desa, kemudian karang taruna dan banyak unsur di wilayah lainnya. Hal ini dilakukan, mengingat pada masa adaptasi kebiasaan baru ini yang paling gampang dilakukan dengan menggunakan masker. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi Jatim Bermasker ini, akan berlangsung secara terus menerus. "Kita bantu sebar luaskan supaya masyarakat tahu pentingnya masker. Soalnya saat ini kita berada pada era adaptasi kebiasaan baru,” tegasnya.
      Dalam talkshow yang dipandu oleh penyiar handal Hariyanto, S.Pd., itu, cukup banyak respons dari para pendengar dan juga fans dari Radio Semeru FM yang disampaikan baik melalui telpon, WA maupun facebook. Salah satunya seperti penelpon atas nama Bu Baihaki dari Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono yang merespons kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi Inpres Nomer 6 Tahun 2020 dan Jatim Bermasker oleh kepolisian bisa dilakukan hingga ke tingkat desa. (YONI)

 





Posting Komentar

0 Komentar