HASIL OPERASI PATUH SEMERU 2020, PELANGGARAN LALIN MENURUN

      Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar oleh Satlantas Polres Lumajang sudah berjalan selama 12 hari. Meski baru 12 hari, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sudah terlihat ada peningkatan. Hal tersebut diketahui dari hasil evaluasi Operasi Patuh Semeru 2020 selama 12 hari terhitung tanggal 23 Juli hingga 4 Agustus 2020.
      Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang IPDA Andrias Shinta Perdana Wicaksono, SH., menjelaskan jika respons masyarakat untuk patuh dan tertib berlalu lintas menunjukkan ada peningkatan cukup baik dibanding sebelumnya. Ia menerangkan, setelah dilakukan operasi di wilayah jalan raya, jalur rawan laka, rawan macet serta pintu masuk termial, objek wisata dan pasar, para pengguna jalan mulai berjalan dengan tertib.
      “Kalau melihat angka, ada penurunan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan dibandingkan dengan tahun kemarin,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Panorama Pagi Radio Semeru FM pada Selasa (4/8) pagi. Hadir pula dalam dialog pagi itu Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang IPDA Dodit Prasetyo, SH., dan Briptu Claudia selaku staf di unit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang. Tema yang diusung dalam dialog pagi itu adalah “Evaluasi Operasi Patuh Semeru 2020”.

      Ia menambahkan, dibanding tahun 2019 lalu tingkat pelangaran yang terjadi mengalami penurunan. Selama 12 hari razia dilakukan pada tahun 2019 lalu terjadi 2.483 penindakan, sementara untuk tahun 2020 ini hanya ada 684 penindakan. "Untuk kasus kecelakan di tahun 2019 ada 9 kejadian dan di tahun ini hanya ada 1 kejadian,” imbuhnya.
      Hal senada juga disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang IPDA Dodit Prasetyo, SH. Menurutnya, selama Operasi Patuh Semeru 2020 digelar, secara rutin pihaknya sudah melakukan kegiatan poros pagi, kemudian melakukan penjagaan ketika ada kegiatan dari masyarakat dengan melakukan pengaturan sebagai wujud pelayanan. “Kegiatan ini merupakan bagian lain dari Operasi Patuh Semeru 2020 yang juga rutin kita lakukan setiap harinya,” tegasnya.

TIDAK MENGGUNAKAN HELM MASIH MENDOMINASI PELANGGARAN

      Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Lumajang telah melakukan penindakan tilang sebanyak 684 penindakan terhadap pengendara roda dua maupun empat. “Total penindakan dengan tilang sampai dengan 3 Agustus 2020 sebanyak 684 pengendara, sementara yang lainnya kami lakukan teguran,” ujar Ipda Andrias Shinta Perdana Wicaksono, SH.
       Alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang, karena target utama dari Operasi Patuh Semeru 2020 adalah memberikan edukasi dan preventif kepada masyarakat. Agar lebih patuh kepada aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya juga berbeda,” imbuhnya.
      Sementara itu Ipda Dodit Prasetyo, SH., menjelaskan untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Semeru 2020, yaitu pengendara melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, tidak pakai Helm SNI, pengendara di bawah umur, mengendarai saat mabuk, batas kecepatan dan tidak memakai safety belt.
      Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan. “Sejumlah data penindakan dengan tilang masih didominasi oleh pelanggar tanpa menggunakan helm, ini yang masih menjadi prioritas penindakan kami di lapangan,” pungkasnya.

 PATROLI GOWES TANGGUH

      Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah penyebaran wabah Covid-19 di masyarakat, personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan Patroli Gowes Tangguh dan sosialisasi penerapan potokol kesehatan sesuai arahan pemerintah dalam tatanan kehidupan baru kepada masyarakat yang nongkrong dan bergerombol menikmati sore di kawasan perkotaan.
      Ipda Andrias Shinta Perdana Wicaksono, SH., mengatakan dalam kesempatan dialogis tersebut pihaknya menyampaikan pesan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama menerapkan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid 19, dengan selalu memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumah, selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter, menjaga kebersihan lingkungan tempat kerja dan tempat tinggal serta kebersihan pribadi. Tidak kalah penting, harus rajin mencuci tangan dengan sabun di air bersih yang mengalir.

      “Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk menggali berbagai informasi di tengah perkembangan masyarakat untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas yang aman dan nyaman. Selain itu ditekankan kepada seluruh anggota dalam setiap pelaksanaan patroli agar selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun, selalu gunakan masker serta taati protokol kesehatan,” jelasnya. Dengan terus diadakannya kegiatan Patroli rutin ini, masyarakat bisa semakin mengerti tentang pentignnya keselamatan di tengah wabah Covid-19.

MAHALNYA HARGA SIM DISOROT MASYARAKAT

      Keluhan soal mahalnya harga Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Unit Satlantas Polres Lumajang, mendapat kritikan dan sorotan dari masyarakat, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Joko penelpon asal Sukodono Lumajang ketika bergabung di program Panorama Pagi Radio Semeru FM. “Harga SIM di sini kok mahal, tidak seperti di Bali dengan Rp 350 ribu sudah bisa punya SIM dan tidak ribet ngurusnya,” ungkapnya.
      Pertanyaan serupa juga disampaikan oleh penelpon atas nama Arifin warga Desa Mojo Kecamatan Padang Kab. Lumajang, disela-sela dialog interaktif pagi itu. Ia mengeluh harga SIM bisa tembus diangka Rp 800 ribu lebih. “Kami masyarakat mohon penjelasan, harga yang sebenarnya SIM baru dan perpanajangan itu berapa, terus untuk kami kaum difabel proses pengurusan SIM nya bagaimana,” tanyanya.
      Menyikapi hal tersebut, Shinta menjelskan, harga SIM baru untuk motor ada di kisaran 75 ribu sampai 80 ribu, sementara untuk mobil 100 ribu. Bahkan bayarnya langsung ke Bank BRI yang berada di lokasi pengambilan SIM. “Kalau tadi ada yang bilang 350 ribu sampai 800 ribu, itu SIM apa? Di kami harganya jelas, pola ujianya juga jelas, ayo datang langsung saja ke kantor kami biar dilayani dengan baik,” pintanya.

      Ia berharap masyarakat yang hendak mengambil SIM jangan melalui pihak manapun terutama calo, namun langsung datang ke Satlantas Polres Lumajang sesuai prosedur dan ujian secara keseluruhan diikuti. “Kalau sesuai prosedur kami yakin pasti terhindar dari harga mahal itu,” pungkasnya. Ia menambahkan bagi para difabel yang hendak mengurus SIM D juga diperkenankan hadir harganya dikisaran Rp 50 ribu saja.  

  Dalam talkshow yang dipandu oleh Hariyanto, S.Pd., cukup banyak respons dari para pendengar dan juga fans Radio Semeru FM yang disampaikan baik melalui telpon, WA maupun facebook, salah satunya seperti yang disampaikan oleh pendengar dengan akun facebook atas nama Seno Kusumo asal Pasrujambe. (YONI)


Posting Komentar

0 Komentar