Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar oleh Satlantas Polres 
Lumajang sudah berjalan selama 12 hari. Meski baru 12 hari, tingkat 
kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sudah terlihat ada 
peningkatan. Hal tersebut diketahui dari hasil evaluasi Operasi Patuh 
Semeru 2020 selama 12 hari terhitung tanggal 23 Juli hingga 4 Agustus 
2020. 
      Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang IPDA Andrias 
Shinta Perdana Wicaksono, SH., menjelaskan jika respons masyarakat untuk
 patuh dan tertib berlalu lintas menunjukkan ada peningkatan cukup baik 
dibanding sebelumnya. Ia menerangkan, setelah dilakukan operasi di 
wilayah jalan raya, jalur rawan laka, rawan macet serta pintu masuk 
termial, objek wisata dan pasar, para pengguna jalan mulai berjalan 
dengan tertib.
      “Kalau melihat angka, ada penurunan pelanggaran 
yang dilakukan pengguna jalan dibandingkan dengan tahun kemarin,” 
ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Panorama Pagi Radio 
Semeru FM pada Selasa (4/8) pagi. Hadir pula dalam dialog pagi itu Kanit
 Regident Satlantas Polres Lumajang IPDA Dodit Prasetyo, SH., dan Briptu
 Claudia selaku staf di unit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang. Tema 
yang diusung dalam dialog pagi itu adalah “Evaluasi Operasi Patuh Semeru
 2020”.
      Ia menambahkan, dibanding tahun 2019 lalu tingkat 
pelangaran yang terjadi mengalami penurunan. Selama 12 hari razia 
dilakukan pada tahun 2019 lalu terjadi 2.483 penindakan, sementara untuk
 tahun 2020 ini hanya ada 684 penindakan. "Untuk kasus kecelakan di 
tahun 2019 ada 9 kejadian dan di tahun ini hanya ada 1 kejadian,” 
imbuhnya. 
      Hal senada juga disampaikan Kanit Regident Satlantas
 Polres Lumajang IPDA Dodit Prasetyo, SH. Menurutnya, selama Operasi 
Patuh Semeru 2020 digelar, secara rutin pihaknya sudah melakukan 
kegiatan poros pagi, kemudian melakukan penjagaan ketika ada kegiatan 
dari masyarakat dengan melakukan pengaturan sebagai wujud pelayanan. 
“Kegiatan ini merupakan bagian lain dari Operasi Patuh Semeru 2020 yang 
juga rutin kita lakukan setiap harinya,” tegasnya.
TIDAK MENGGUNAKAN HELM MASIH MENDOMINASI PELANGGARAN
      Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, Polres 
Lumajang telah melakukan penindakan tilang sebanyak 684 penindakan 
terhadap pengendara roda dua maupun empat. “Total penindakan dengan 
tilang sampai dengan 3 Agustus 2020 sebanyak 684 pengendara, sementara 
yang lainnya kami lakukan teguran,” ujar Ipda Andrias Shinta Perdana 
Wicaksono, SH.
       Alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi 
teguran ketimbang sanksi tilang, karena target utama dari Operasi Patuh 
Semeru 2020 adalah memberikan edukasi dan preventif kepada masyarakat. 
Agar lebih patuh kepada aturan lalu lintas dan memahami protokol 
kesehatan pencegahan Covid-19. “Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang 
pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya juga 
berbeda,” imbuhnya.
      Sementara itu Ipda Dodit Prasetyo, SH., 
menjelaskan untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi 
Patuh Semeru 2020, yaitu pengendara melawan arus, menggunakan HP saat 
berkendara, tidak pakai Helm SNI, pengendara di bawah umur, mengendarai 
saat mabuk, batas kecepatan dan tidak memakai safety belt.
      Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang 
memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan. “Sejumlah 
data penindakan dengan tilang masih didominasi oleh pelanggar tanpa 
menggunakan helm, ini yang masih menjadi prioritas penindakan kami di 
lapangan,” pungkasnya.
PATROLI GOWES TANGGUH
      Untuk 
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah 
penyebaran wabah Covid-19 di masyarakat, personil Satuan Lalulintas 
(Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan Patroli Gowes Tangguh dan 
sosialisasi penerapan potokol kesehatan sesuai arahan pemerintah dalam 
tatanan kehidupan baru kepada masyarakat yang nongkrong dan bergerombol 
menikmati sore di kawasan perkotaan.
      Ipda Andrias Shinta 
Perdana Wicaksono, SH., mengatakan dalam kesempatan dialogis tersebut 
pihaknya menyampaikan pesan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama 
menerapkan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid 
19, dengan selalu memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumah,
 selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter, menjaga 
kebersihan lingkungan tempat kerja dan tempat tinggal serta kebersihan 
pribadi. Tidak kalah penting, harus rajin mencuci tangan dengan sabun di
 air bersih yang mengalir.
“Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk menggali berbagai informasi di tengah perkembangan masyarakat untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas yang aman dan nyaman. Selain itu ditekankan kepada seluruh anggota dalam setiap pelaksanaan patroli agar selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun, selalu gunakan masker serta taati protokol kesehatan,” jelasnya. Dengan terus diadakannya kegiatan Patroli rutin ini, masyarakat bisa semakin mengerti tentang pentignnya keselamatan di tengah wabah Covid-19.
MAHALNYA HARGA SIM DISOROT MASYARAKAT
      Keluhan soal mahalnya harga Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di 
Unit Satlantas Polres Lumajang, mendapat kritikan dan sorotan dari 
masyarakat, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Joko 
penelpon asal Sukodono Lumajang ketika bergabung di program Panorama 
Pagi Radio Semeru FM. “Harga SIM di sini kok mahal, tidak seperti di 
Bali dengan Rp 350 ribu sudah bisa punya SIM dan tidak ribet ngurusnya,”
 ungkapnya.
      Pertanyaan serupa juga disampaikan oleh penelpon 
atas nama Arifin warga Desa Mojo Kecamatan Padang Kab. Lumajang, 
disela-sela dialog interaktif pagi itu. Ia mengeluh harga SIM bisa 
tembu
s diangka Rp 800 ribu lebih. “Kami masyarakat mohon penjelasan, 
harga yang sebenarnya SIM baru dan perpanajangan itu berapa, terus untuk
 kami kaum difabel proses pengurusan SIM nya bagaimana,” tanyanya.
      Menyikapi hal tersebut, Shinta menjelskan, harga SIM baru untuk 
motor ada di kisaran 75 ribu sampai 80 ribu, sementara untuk mobil 100 
ribu. Bahkan bayarnya langsung ke Bank BRI yang berada di lokasi 
pengambilan SIM. “Kalau tadi ada yang bilang 350 ribu sampai 800 ribu, 
itu SIM apa? Di kami harganya jelas, pola ujianya juga jelas, ayo datang
 langsung saja ke kantor kami biar dilayani dengan baik,” pintanya.
      Ia berharap masyarakat yang hendak mengambil SIM jangan melalui 
pihak manap
un terutama calo, namun langsung datang ke Satlantas Polres 
Lumajang sesuai prosedur dan ujian secara keseluruhan diikuti. “Kalau 
sesuai prosedur kami yakin pasti terhindar dari harga mahal itu,” 
pungkasnya. Ia menambahkan bagi para difabel yang hendak mengurus SIM D 
juga diperkenankan hadir harganya dikisaran Rp 50 ribu saja.   
Dalam talkshow yang dipandu oleh Hariyanto, S.Pd., cukup banyak respons dari para pendengar dan juga fans Radio Semeru FM yang disampaikan baik melalui telpon, WA maupun facebook, salah satunya seperti yang disampaikan oleh pendengar dengan akun facebook atas nama Seno Kusumo asal Pasrujambe. (YONI)





0 Komentar