Operasi penertiban kendaraan truk Over Dimension OverLoad (ODOL)
atau truk berlebih muatan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan
Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, belakangan terus digencarkan. Hal
ini untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan dari makin maraknya
truk ODOL, mulai dari cepatnya jalan rusak, rawan terjadi kecelakaan,
hingga umur kendaraan yang pendek.
Hal ini ditegaskan dua
narasumber dari Dishub yang hadir dalam program talkshow Panorama Pagi
Radio Semeru FM, Selasa (11/8) pagi. Dalam dialog interakt
if yang dipandu penyiar cantik Nuris Hamzah itu, kedua narasumber dari Dishub Lumajang adalah Arie Bidayanto, SE. selaku Koordinator Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) dan Mochamad Arifi, SH. selaku Kasi Pengendalian dan Operasi (DALOPS) Dishub Lumajang. Tema yang diusung dalam dialog pagi itu adalah ‘Penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load’.
PERLU TINDAKAN TEGAS
Bambang,
warga dari Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, dalam talkshow ini
menanyakan sekaligus mengaku prihatin melihat makin maraknya truk ODOL.
Ia menilai, dampak dari truk ODOL yang melintas setiap hari tanpa
henti, mengakibatkan jalan di desanya mengalami kerusakan fatal. “Jalan
Desa Jarit ke arah Desa Condro sudah rusak parah, akhirnya truk-truk
ODOL itu lewat jalan Desa Nguter ke arah Desa Pulo, kemudian keluar di
Warung Kutil, melintasi jalan kabupaten. Apakah itu tidak melanggar?, ”
tanyanya kepada para narasumber.
Ia menilai, pemerintah harus
melakukan tindakan tegas terhadap truk pasir itu yang kelebihan muatan
itu. "Penertiban ODOL yang selama ini dilakukan di jalan raya kami nilai
baik, namun
kurang efektif. Sebab, pemerintah tidak menyentuh
langsung kepada pelanggar, misalnya ukur di tempat beban muatan truk
ODOL itu atau bos tambang pasirnya sekalian disanksi tegas. Jika tidak
ada ketegasan dari pemerintah, kami yakin truk ODOL akan tetap
beroperasi di jalan desa dan jalan kabupaten," katanya.
Menyikapi pertanyaan itu, Arie Bidayanto, SE., selaku Koordinator Unit
Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor menjelaskan, pihaknya kini
sudah mulai gencar melakukan operasi pada kendaraan yang melebihi ambang
batas, misalnya lebih panjang dan lebih tinggi, atau mobil angkutan
barang yang dimodifikasi untuk meningkatkan daya angkut. “Model
modifikasi seperti itu akan langsung kita tindak,” tegasnya.
Hal ini dilakukan karena dampak yang ditimbulkan dari truk ODOL itu
cukup banyak, seperti kondisi jalan akan mengalami kerusakan secara
terus-menerus karena kekuatan kelas jalan sangat terbatas. Kemudian
dampak lain soal kasus kecelakaan lalulintas yang sulit dihindarkan dan
yang terahir usia kendaraan akan lebih pendek. “Makanya kita melakukan
razia ini secara terus menerus dengan melibatkan jajaran samping dalam
hal inikepolisian,” lanjutnya.
TRUK DARI LUAR DAERAH
Sementara itu Mochamad Arifi, SH., selaku Kasi DALOPS Dishub
menjelaskan, tingginya angka pelanggaran yang terjadi di lapangan
dikarenakan banyaknya truk ODOL dari luar Lumajang. “Banyaknya
pelanggaran itu didominasi mobil dengan Nomor Polisi (NOPOL) luar
daerah. Apabila kita temukan kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai
spek, akan kita minta untuk dipotong,” ungkapnya.
Langkah ini
sudah berjalan lama, namun belum bisa tuntas dilakukan, sehingga
pihaknya terus intens melakukan langkah berikutnya yakni operasi kepada
kendaraan yang over dimensi itu. “Selain penindakan tilang, jika kita
temukan mobil angkutan bara
ng yang melebihi tonase, selain kita berikan tindakan tilang, muatan yang berlebih itu juga akan kita turunkan di tempat,” imbuhnya.
UJI KIR LEBIH TELITI
Untuk menekan
banyaknya pelanggaran modifikasi truk ODOL, Dishub terus melakukan
pengetatan proses uji kir kendaraan. Seperti yang disampaikan Arie,
pihaknya sudah melakukan pengetatan prosedur uji kir untuk meminimalisir
pungli modifikasi. “Tidak ada lagi pungli modifikasi di tempat uji kir.
Saya jamin itu, karena kami juga sudah menyiapkan manakala pengusaha
melakukan normalisasi kendaraan, langsung dilakukan uji kir di UPUBKB,”
terangnya.
Bagi truk yang dimensinya berlebih, dia mengajak
untuk segera menormalisasi kendaraan sebagaimana Surat Keterangan
Rancang Bangun (SKRB). “Setiap truk ODOL yang dibuat ada SKRB. Tapi oleh
karoseri sering ditambah tingginya atau dimensinya, wajib dicopot kalau
tidak ya akan kita tindak tegas,” ancamnya.
Ia mengakui jika
truk ODOL adalah masalah lama. Sehingga dengan upaya ini pihaknya
berharap adanya pengujian kendaraan bermotor memberikan jaminan
keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di
jalan. Melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang
diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor di jalan serta mem
berikan pelayanan umum kepada masyarakat.
ODOL PICU KECELAKAAN
Selain biaya logistik dan beban jalan, permasalahan truk ODOL lainnya
adalah kecelakaan yang dipicu oleh truk ODOL. Mochamad Arifi, SH.,
menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pemberantasan ODOL terlebih
karena dampak ODOL adalah kecelakaan lalu lintas. “Saya mendukung
pemberantasan truk ODOL. Apa yang kita lakukan hanya melaksanakan
regulasi yang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.
Banyaknya kasus
kecelakaan khususnya di jalur Lumajang-Probolinggo juga didominasi oleh
truk ODOL yang abai dalam tertib berlalulintas. “Mereka ini sangat
membahayakan pengguna jalan lainnya, sehingga kami terus menekankan agar
keberadaan truk ODOL terus ditindak meski di tengah keterbatasan
anggota,” ungkapnya.
Apalagi dari hasil pantauan, sebagian
kendaraan yang terjaring razia kondisinya banyak yang tidak layak jalan,
salah satunya ban. Kondisi semacam itu jelas sangat membahayakan. Ia
menjelaskan, pelanggaran ODOL harus dikikis dari awal. Antara Dishub dan
Kepolisian tentunya wajib sinergi untuk merealisasi dan melakukan
penindakan secara tegas ke depan, supaya penertiban truk ODOL bisa lebih
baik.
Apalagi kendaraan truk Over Dimensi itu melanggar
aturan pidana pasal 277. Hukumannya lebih kurang kurungan 1 tahun
penjara kemudian denda Rp 24 juta. “Saya berharap pengusaha armada
angkutan barang salah satunya pasir ini, tidak berusaha menambah dimensi
dari kendaraan, karena ke depannya pasti akan kita tindak tegas,”
pungkasnya.
SOPIR KERAP MEMBANDEL
Banyaknya
pelanggaran pada truk ODOL sesuaihasil pantauan Dishub Lumajang, karena
sopir kerap membandel demi mengejar target setoran. Hal ini disampaikan
Arie. Menurutnya petugas mendapatkan banyak pelanggaran pada kendaraan
truk yang overload. Bahkan petugas juga menemukan muatan kendaraan truk
yang melebihi tinggi (over dimension) lantaran dilakukan penambahan
secara ilegal.
Faktor pelanggaran lain yang kerap dilakukan
oleh para sopir bandel itu adalah melintas di jalan yang bukan kelasnya.
Karena sopir menghindari kemacetan di sejumlah jalur utama, atau
sengaja menghindari jalan utama yang sudah rusak akibat ulahnya sendiri
dengan mengambil jalan perkampungan atau tidak sesuai dengan kelasnya.
Dampak dari praktek pelanggaran tersebut, banyak ditemukan
kerusakan jalan, gorong gorong dan jembatan. Kondisi tersebut
menyebabkan munculnya keluhan di masyarakat. “Petugas di lapangan sudah
mengarahkan sopir untuk melewati jalan sesuai kelasnya. Dinas
Perhubungan juga sudah memasang rambu petunjuk arah. Namun tetap saja
setiap hari masih terjadi pelanggaran terutama pagi dan sore hari,”
lanjutnya.
Ia menambahkan, temuan seperti itu sama halnya
dengan yang disampaikan penelpon atas nama Pak Bambang asal Desa Jarit,
sehingga pihaknya mengucapkan banyak terimakasih dan berjanji akan inten
melakukan operasi pada truk ODOL yang adadi titik-titik yang telah
disebutkan tersebut. “Kami pastikan para pelanggar yang melewati jalan
desa itu akan kena sanksi tilang,” tegasnya.
KENDALA PENURUNAN MUATAN
Lokasi penurunan muatan masih menjadi persoalan serius Dishub
Lumajang ketika hendak memberikan sanksi tegas kepada truk ODOL
pengangkut pasir. “Kendala kami hanya pada penurunan muatan,
mudah-mudahan secepatnya terminal pasir yang direncanakan Bupati bisa
segera terwujud, sehingga kami bisa lebih mudah melakukan tindakan pada
truk Over Dimensi itu,” ungkap Mochamad Arifi, SH.
Pada bagian
ahir dialog, dua narasumber Arie Bidayanto, SE., maupun Mochamad Arifi,
SH., menyampaikan bahwa keselamatan lalulintas adalah tanggungjawab
kita semua. Ia mengajak para sopir ODOL untuk jadi pelopor keselamatan
pada diri sendiri degan baik, dengan mengoperasionalkan kendaraan sesuai
dengan prosedur, patuhi dan hargailah pengguna jalan lainya. Sehingga
kasus kerusakan jalan dan kecelakaan akibat Over Dimensi, bisa ditekan
seminim mungkin.
Dalam talkshow yang dipandu oleh Nuris Hamzah
ini, cukup banyak respons dari para pendengar dan juga fans Radio Semeru
FM yang disampaikan baik melalui telepon, WA maupun facebook. Salah
satunya akun facebook atas nama Hery Muhlisin yang mengatakan, sangat
mendukung kinerja Dinas Perhubungan. Namun pihaknya berharap dari
pihak-pihak terkait lainnya agar bisa menyesuaikan dan menstabilkan
harga-harga khusus pasir agar semua bisa sejalan. "Saya rasa para supir
juga igin bahkan sangat ingin sekali membawa muatan sesuai dengan
aturan-aturan yang ada, namun fakta yang ada jika para supir membawa
muatan sesuai aturan yang ada, mereka tidak akan mendapatkan hasil
bahkan akan mendapat kerugian dengan biaya oprasionalnya", tulisnya.
(YONI)
0 Komentar