Lumajang, Suara Semeru – Di tengah terik matahari Kamis
(15/10/2026), Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama Aiptu Adi Krisna
tidak sedang mengusut kasus kriminal atau mengatur lalu lintas. Keduanya tengah
berdiri di tengah hamparan lahan jagung milik Iyar (45), warga Desa Banyuputih
Kidul, Kecamatan Jatiroto.
Pengecekan ini bukan sekadar rutinitas sambang desa. Ini
adalah mikrokosmos dari wajah baru keamanan dalam negeri di era 2026, di mana
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diturunkan langsung ke sektor hulu
pertanian untuk mengawal Program Asta Cita pemerintah, khususnya pada pilar
ketahanan pangan.
Namun, di balik narasi sinergitas dan dukungan kepolisian
yang digaungkan, terdapat realitas ekonomi pertanian yang menuntut perhatian
lebih dari sekadar pengecekan fisik di lapangan.
Polri sebagai Garda Ketahanan Pangan
Keterlibatan Polsek Jatiroto dalam memantau lahan jagung
adalah manifestasi dari instruksi nasional. Dalam kerangka Asta Cita, ketahanan
pangan bukan lagi sekadar urusan Kementerian Pertanian, melainkan urusan
keamanan nasional. Kelangkaan pangan dianggap sebagai ancaman non-militer yang
bisa memicu instabilitas sosial.
“Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi pertanian
masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pupuk sebagai salah satu kebutuhan
penting dalam proses budidaya jagung,” ujar AKP Imam Soepardi di sela-sela
kegiatan.
Menurut Imam, pendampingan langsung adalah sarana intelijen
sosial bagi kepolisian. Dengan turun ke sawah atau ladang, polisi dapat
memetakan potensi konflik, mendeteksi dini mafia pupuk, dan memastikan rantai
pasok tidak diputus oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas kelaparan
atau kerugian petani.
Makna Tersembunyi di Balik Kata 'Swadaya'
Namun, ada satu frasa dalam rilis kegiatan yang patut
dibedah lebih tajam: "Berdasarkan hasil pengecekan, ketersediaan pupuk
untuk mendukung kegiatan pertanian tersebut masih tersedia melalui swadaya."
Bagi petani dan pengamat agraria, kata "swadaya"
dalam konteks pemenuhan pupuk seringkali bermakna ganda. Di satu sisi, ini
menunjukkan ketangguhan petani yang tidak membiarkan lahannya mangkrak. Namun
di sisi lain, "swadaya" sering kali merupakan eufemisme dari
kegagalan atau kelangkaan akses pupuk bersubsidi.
Ketika petani harus mengandalkan "swadaya", itu
berarti mereka terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga pasar yang jauh
lebih mahal, atau mencampur formulasi pupuk secara mandiri. Hal ini secara
langsung menggerus margin keuntungan petani. Jika harga jagung di tingkat
petani tidak sebanding dengan melambungnya biaya produksi (karena pupuk
swadaya), maka ambisi ketahanan pangan hanya akan bertumpu pada pengorbanan
ekonomi kelas petani kecil.
Di sinilah peran Kapolsek Jatiroto dan jajarannya diuji.
Apakah kehadiran polisi hanya sebatas memastikan petani tetap tanam, atau juga
mampu mengawal agar hak petani atas pupuk bersubsidi sesuai dengan Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) benar-benar terpenuhi?
Lumajang sebagai Nadi Jagung Nasional
Pengecekan di Desa Banyuputih Kidul memiliki nilai
strategis. Kecamatan Jatiroto, dan Lumajang pada umumnya, adalah salah satu
lumbung jagung nasional. Komoditas jagung bukan lagi sekadar pangan pelengkap,
melainkan tulang punggung industri pakan ternak dan bahan baku industri yang
menyerap ratusan ribu tenaga kerja.
Gagalnya panen jagung di wilayah seperti Jatiroto akibat
kelangkaan pupuk atau serangan hama akan memberikan efek domino pada inflasi
nasional, khususnya pada harga daging ayam dan telur. Oleh karena itu, langkah
AKP Imam Soepardi memastikan ketersediaan sarana produksi (saprotan) di tingkat
tapak adalah langkah preventif yang sangat krusial.
PR Besar ke Depan
AKP Imam Soepardi menegaskan bahwa ketahanan pangan
membutuhkan dukungan berbagai pihak dan koordinasi terus-menerus. Komitmen
Polsek Jatiroto untuk mengawal program ini patut diapresiasi sebagai bentuk
kehadiran negara.
Namun, pada akhirnya, polisi tidak bisa mengganti fungsi
agronomi dan distribusi birokrasi. Keberhasilan Program Asta Cita di sektor
pertanian tidak akan pernah bisa diukur hanya dari seberapa rajin aparat turun
ke lahan.
Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika
petani seperti Iyar tidak lagi perlu memeras keringat dan modal untuk mencari
pupuk secara "swadaya" di tengah musim tanam. Keberhasilan sejati
adalah ketika sistem distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan, tepat
waktu, dan tepat sasaran, sehingga aparat kepolisian bisa kembali fokus pada
fungsi utamanya, sementara petani bisa tersenyum menimbang hasil panen dengan
keuntungan yang sejahtera.
Hingga hari itu tiba, kehadiran Polsek Jatiroto di lahan
jagung Banyuputih Kidul tetap menjadi simbol penting: bahwa negara, melalui
ujung tombaknya di wilayah, refuses to leave the farmers behind. (yon)

.jpeg)
0 Komentar