WAJAH BARU POLRI DI LAHAN JAGUNG LUMAJANG: ANTARA AMBISI ASTA CITA DAN REALITAS 'SWADAYA' PUPUK PETANI

Lumajang, Suara Semeru – Di tengah terik matahari Kamis (15/10/2026), Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama Aiptu Adi Krisna tidak sedang mengusut kasus kriminal atau mengatur lalu lintas. Keduanya tengah berdiri di tengah hamparan lahan jagung milik Iyar (45), warga Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto.

Pengecekan ini bukan sekadar rutinitas sambang desa. Ini adalah mikrokosmos dari wajah baru keamanan dalam negeri di era 2026, di mana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diturunkan langsung ke sektor hulu pertanian untuk mengawal Program Asta Cita pemerintah, khususnya pada pilar ketahanan pangan.

Namun, di balik narasi sinergitas dan dukungan kepolisian yang digaungkan, terdapat realitas ekonomi pertanian yang menuntut perhatian lebih dari sekadar pengecekan fisik di lapangan.

Polri sebagai Garda Ketahanan Pangan

Keterlibatan Polsek Jatiroto dalam memantau lahan jagung adalah manifestasi dari instruksi nasional. Dalam kerangka Asta Cita, ketahanan pangan bukan lagi sekadar urusan Kementerian Pertanian, melainkan urusan keamanan nasional. Kelangkaan pangan dianggap sebagai ancaman non-militer yang bisa memicu instabilitas sosial.

“Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi pertanian masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pupuk sebagai salah satu kebutuhan penting dalam proses budidaya jagung,” ujar AKP Imam Soepardi di sela-sela kegiatan.

Menurut Imam, pendampingan langsung adalah sarana intelijen sosial bagi kepolisian. Dengan turun ke sawah atau ladang, polisi dapat memetakan potensi konflik, mendeteksi dini mafia pupuk, dan memastikan rantai pasok tidak diputus oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas kelaparan atau kerugian petani.

Makna Tersembunyi di Balik Kata 'Swadaya'

Namun, ada satu frasa dalam rilis kegiatan yang patut dibedah lebih tajam: "Berdasarkan hasil pengecekan, ketersediaan pupuk untuk mendukung kegiatan pertanian tersebut masih tersedia melalui swadaya."

Bagi petani dan pengamat agraria, kata "swadaya" dalam konteks pemenuhan pupuk seringkali bermakna ganda. Di satu sisi, ini menunjukkan ketangguhan petani yang tidak membiarkan lahannya mangkrak. Namun di sisi lain, "swadaya" sering kali merupakan eufemisme dari kegagalan atau kelangkaan akses pupuk bersubsidi.

Ketika petani harus mengandalkan "swadaya", itu berarti mereka terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga pasar yang jauh lebih mahal, atau mencampur formulasi pupuk secara mandiri. Hal ini secara langsung menggerus margin keuntungan petani. Jika harga jagung di tingkat petani tidak sebanding dengan melambungnya biaya produksi (karena pupuk swadaya), maka ambisi ketahanan pangan hanya akan bertumpu pada pengorbanan ekonomi kelas petani kecil.

Di sinilah peran Kapolsek Jatiroto dan jajarannya diuji. Apakah kehadiran polisi hanya sebatas memastikan petani tetap tanam, atau juga mampu mengawal agar hak petani atas pupuk bersubsidi sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) benar-benar terpenuhi?

Lumajang sebagai Nadi Jagung Nasional

Pengecekan di Desa Banyuputih Kidul memiliki nilai strategis. Kecamatan Jatiroto, dan Lumajang pada umumnya, adalah salah satu lumbung jagung nasional. Komoditas jagung bukan lagi sekadar pangan pelengkap, melainkan tulang punggung industri pakan ternak dan bahan baku industri yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

Gagalnya panen jagung di wilayah seperti Jatiroto akibat kelangkaan pupuk atau serangan hama akan memberikan efek domino pada inflasi nasional, khususnya pada harga daging ayam dan telur. Oleh karena itu, langkah AKP Imam Soepardi memastikan ketersediaan sarana produksi (saprotan) di tingkat tapak adalah langkah preventif yang sangat krusial.

PR Besar ke Depan

AKP Imam Soepardi menegaskan bahwa ketahanan pangan membutuhkan dukungan berbagai pihak dan koordinasi terus-menerus. Komitmen Polsek Jatiroto untuk mengawal program ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara.

Namun, pada akhirnya, polisi tidak bisa mengganti fungsi agronomi dan distribusi birokrasi. Keberhasilan Program Asta Cita di sektor pertanian tidak akan pernah bisa diukur hanya dari seberapa rajin aparat turun ke lahan.

Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika petani seperti Iyar tidak lagi perlu memeras keringat dan modal untuk mencari pupuk secara "swadaya" di tengah musim tanam. Keberhasilan sejati adalah ketika sistem distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga aparat kepolisian bisa kembali fokus pada fungsi utamanya, sementara petani bisa tersenyum menimbang hasil panen dengan keuntungan yang sejahtera.

Hingga hari itu tiba, kehadiran Polsek Jatiroto di lahan jagung Banyuputih Kidul tetap menjadi simbol penting: bahwa negara, melalui ujung tombaknya di wilayah, refuses to leave the farmers behind. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar