Lumajang, Suara Semeru — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional di kawasan Jalan Panglima Besar (PB) Sudirman.
Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran proyek
penataan jalur pedestrian sekaligus menjaga mobilitas warga agar tetap aman dan
lancar selama pekerjaan berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin,
menjelaskan bahwa skema pengaturan arus kendaraan akan terus disesuaikan dengan
intensitas pengerjaan fisik dan kepadatan kendaraan di lapangan.
“Pengaturan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami
berupaya agar pekerjaan tetap berjalan dan masyarakat masih bisa beraktivitas
dengan aman dan nyaman,” ujar Rasmin, Selasa 27 Oktober 2026.
Untuk mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di sekitar
lokasi pengerjaan, Dishub Lumajang melengkapi kawasan tersebut dengan
pemasangan rambu-rambu petunjuk sementara yang mudah dipahami oleh para
pengguna jalan.
Selain itu, Dishub juga memperkuat koordinasi bersama Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang serta pihak pelaksana proyek. Sinergi
ini dilakukan agar rekayasa arus lalu lintas dapat diterapkan dengan cepat dan
responsif apabila terjadi perubahan kondisi arus di jalan raya.
Pihak kepolisian dan Dishub mengimbau seluruh pengguna jalan
yang melintas di kawasan Jalan PB Sudirman untuk senantiasa meningkatkan
kewaspadaan, memperlambat laju kendaraan saat mendekati area proyek, mematuhi
rambu-rambu yang terpasang, serta mengikuti instruksi petugas di lapangan.
Dengan penerapan penataan yang adaptif dan kepatuhan dari
masyarakat pengguna jalan, pengerjaan fasilitas pejalan kaki di pusat kota
Lumajang ini diharapkan dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek
keselamatan serta kelancaran lalu lintas publik. (yon)

0 Komentar