PROYEK PENATAAN PEDESTRIAN JALAN PB SUDIRMAN LUMAJANG, DISHUB TERAPKAN PENGATURAN LALU LINTAS SITUASIONAL

Lumajang, Suara Semeru — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional di kawasan Jalan Panglima Besar (PB) Sudirman.

Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran proyek penataan jalur pedestrian sekaligus menjaga mobilitas warga agar tetap aman dan lancar selama pekerjaan berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, menjelaskan bahwa skema pengaturan arus kendaraan akan terus disesuaikan dengan intensitas pengerjaan fisik dan kepadatan kendaraan di lapangan.

“Pengaturan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami berupaya agar pekerjaan tetap berjalan dan masyarakat masih bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Rasmin, Selasa 27 Oktober 2026.

Untuk mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi pengerjaan, Dishub Lumajang melengkapi kawasan tersebut dengan pemasangan rambu-rambu petunjuk sementara yang mudah dipahami oleh para pengguna jalan.

Selain itu, Dishub juga memperkuat koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang serta pihak pelaksana proyek. Sinergi ini dilakukan agar rekayasa arus lalu lintas dapat diterapkan dengan cepat dan responsif apabila terjadi perubahan kondisi arus di jalan raya.

Pihak kepolisian dan Dishub mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan PB Sudirman untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memperlambat laju kendaraan saat mendekati area proyek, mematuhi rambu-rambu yang terpasang, serta mengikuti instruksi petugas di lapangan.

Dengan penerapan penataan yang adaptif dan kepatuhan dari masyarakat pengguna jalan, pengerjaan fasilitas pejalan kaki di pusat kota Lumajang ini diharapkan dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta kelancaran lalu lintas publik. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar