POLRES LUMAJANG KERAHKAN 495 PERSONEL, DUA TERDUGA PROVOKATOR BLOKADE JALAN PT KALIJERUK BARU DIAMANKAN


Lumajang, Suara Semeru – Polres Lumajang mengerahkan 495 personel gabungan untuk mengantisipasi eskalasi massa sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menyusul aksi blokade akses jalan utama perkebunan PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Pengamanan dilakukan setelah aksi penutupan akses jalan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu pekan dan berdampak terhadap mobilitas warga serta aktivitas operasional perkebunan.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kekuatan personel secara maksimal dengan dukungan personel bantuan kendali operasi (BKO) dari sejumlah Polres jajaran serta Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

“Negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif. Pengamanan ini kami siapkan untuk mengantisipasi eskalasi massa dan menjaga kamtibmas. Kami mengerahkan kekuatan yang diperlukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta tindakan yang terukur,” ujar AKBP Riki Yariandi.

Dalam penanganan aksi tersebut, polisi juga melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi provokator pemblokadean jalan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi blokade akses jalan utama perkebunan PT Kalijeruk Baru berhasil diamankan oleh Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian dilakukan sebagai bagian dari penanganan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Benar, kami telah mengamankan pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi pemblokadean jalan di kawasan perkebunan PT Kalijeruk Baru,” tegasnya.

Menurut AKBP Riki Yariandi, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi pemblokadean yang berlangsung sekitar satu pekan tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan agar perusahaan merespons permintaan terkait program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dan kerja sama lahan plasma.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. Pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat juga terus dilakukan.

Polres Lumajang menegaskan bahwa pengamanan akan terus dilakukan dengan mengedepankan langkah persuasif dan profesional guna menjaga situasi tetap aman, mencegah eskalasi konflik, serta memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar