Lumajang, Suara Semeru – Aktivitas pasar yang meluber hingga bahu jalan kembali menjadi tantangan serius bagi kelancaran lalu lintas di jalur utama Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Di tengah tingginya mobilitas warga pada pagi hari, ruang jalan yang semestinya menjadi hak pengguna lalu lintas berpotensi menyempit akibat aktivitas jual beli, parkir kendaraan, dan keluar-masuk angkutan barang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kapolres Lumajang AKBP
Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., yang turun langsung memimpin kegiatan Poros
Pagi di kawasan Pasar Gedang, Ranuyoso, Senin 19 Oktober 2026, mulai pukul 06.00
WIB.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas pengaturan lalu lintas.
Kehadiran pimpinan kepolisian di titik rawan tersebut menjadi bentuk respons
terhadap persoalan klasik di kawasan pasar: tingginya aktivitas ekonomi
masyarakat yang beririsan langsung dengan arus kendaraan di jalur utama.
PASAR TUMPAH DAN BAHU JALAN, KOMBINASI PEMICU KEPADATAN
Kawasan Pasar Gedang menjadi salah satu titik yang
membutuhkan perhatian khusus, terutama ketika aktivitas perdagangan mencapai
puncaknya pada pagi hari. Pedagang dan pembeli yang beraktivitas di bahu jalan,
ditambah kendaraan angkutan barang yang keluar-masuk area pasar, berpotensi
mempersempit ruang gerak kendaraan dan memicu perlambatan arus lalu lintas.
Dalam kondisi seperti itu, persoalannya bukan semata-mata
banyaknya kendaraan yang melintas. Ketika ruang jalan digunakan untuk aktivitas
di luar fungsi utamanya, kapasitas jalan efektif ikut berkurang. Dampaknya,
perlambatan di satu titik dapat menjalar menjadi antrean kendaraan yang lebih
panjang.
Risiko tersebut menjadi semakin penting untuk diperhatikan
karena jalur Ranuyoso merupakan bagian dari konektivitas transportasi Lumajang
dengan wilayah sekitarnya. Gangguan kelancaran di kawasan pasar bukan hanya
berdampak pada warga yang hendak berbelanja, tetapi juga pengguna jalan yang
melintasi jalur tersebut untuk bekerja maupun mengangkut barang.
KAPOLRES TURUN KE JALAN, PENGATURAN TAK HANYA BERORIENTASI
KENDARAAN
Di tengah situasi tersebut, AKBP Riki Yariandi bersama
personel Polres Lumajang dan Polsek Ranuyoso melakukan pengaturan arus
kendaraan, membantu pejalan kaki menyeberang, serta menata posisi kendaraan di
sekitar pasar.
Kehadiran petugas di lapangan menjadi penting untuk
mengantisipasi pertemuan berbagai aktivitas dalam ruang yang terbatas.
Kendaraan yang melintas, pembeli yang menyeberang, pedagang yang menata barang,
dan angkutan yang melakukan bongkar muat membutuhkan ruang serta pengaturan
yang tidak saling menghambat.
“ Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada pagi hari
adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi
masyarakat. Jalur Ranuyoso ini merupakan urat nadi transportasi yang
menghubungkan Lumajang dengan wilayah sekitarnya, sehingga kelancaran arus lalu
lintas di area pasar tumpah ini menjadi prioritas utama kami,” ujar AKBP Riki
Yariandi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas
di Pasar Gedang memiliki arti strategis. Namun, keberhasilan upaya tersebut
tidak cukup diukur dari kehadiran petugas pada jam sibuk. Konsistensi
pengawasan dan kepatuhan seluruh pengguna jalan juga menentukan apakah
kepadatan dapat ditekan secara berkelanjutan.
IMBAUAN HUMANIS, TETAPI KETERTIBAN HARUS MENJADI TANGGUNG
JAWAB BERSAMA
Selain mengatur arus kendaraan, petugas memberikan imbauan
persuasif kepada pedagang dan pengguna jalan agar tidak menjadikan bahu jalan
sebagai tempat berdagang maupun area parkir liar.
Pendekatan humanis dan edukatif menjadi pilihan untuk
membangun kesadaran masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan keselamatan dan
ketertiban umum. Meski demikian, persoalan penggunaan bahu jalan memerlukan
kepatuhan yang konsisten, bukan hanya ketika petugas berada di lokasi.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif.
Kami mengimbau para pedagang maupun pengguna jalan agar memiliki kesadaran
bersama untuk tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berdagang atau
parkir liar. Lapak atau kendaraan yang memakan bahu jalan sedikit saja sudah
cukup untuk memicu efek domino kemacetan,” jelasnya.
Persoalan pasar tumpah memang tidak dapat dilepaskan dari
kebutuhan ekonomi masyarakat. Pedagang membutuhkan tempat berjualan, sementara
pembeli membutuhkan akses yang mudah. Akan tetapi, kepentingan tersebut harus
berjalan beriringan dengan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran
transportasi.
Karena itu, penataan kawasan pasar menjadi aspek yang patut
mendapat perhatian berkelanjutan. Pengaturan lalu lintas dapat membantu
mengurai kepadatan pada jam tertentu, tetapi penataan lapak, lokasi parkir,
serta aktivitas bongkar muat diperlukan agar sumber hambatan tidak terus
berulang.
ANTISIPASI KRIMINALITAS DI TENGAH KERAMAIAN PASAR
Kegiatan Poros Pagi juga diarahkan untuk mengantisipasi
potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk
kejahatan jalanan di kawasan yang ramai oleh aktivitas warga.
Keramaian pasar mempertemukan banyak orang dengan beragam
kepentingan dalam waktu bersamaan. Kehadiran personel kepolisian di ruang
publik diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat langkah
pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Langkah ini tidak hanya sekadar mengurai kepadatan lalu
lintas, tetapi juga sebagai upaya preventif mengantisipasi potensi gangguan
kamtibmas maupun kejahatan jalanan di pusat keramaian. Kami ingin memastikan
masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar maupun pengguna jalan yang
melintas merasa tenang dan terlindungi,” pungkas Kapolres.
TANTANGAN BERIKUTNYA: MENJAGA KELANCARAN AGAR TIDAK BERHENTI
PADA PENGATURAN PAGI
Turunnya Kapolres Lumajang ke kawasan Pasar Gedang
menunjukkan perhatian terhadap titik yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu
lintas dan keamanan. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan upaya
tersebut memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pengawasan pada jam sibuk, kepatuhan pedagang dan
pengendara, serta penataan ruang aktivitas pasar menjadi bagian penting dalam
menjaga kelancaran jalur Ranuyoso. Evaluasi terhadap pola kepadatan dan
hambatan yang berulang juga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah
penanganan yang lebih terarah.
Pada akhirnya, jalan raya bukan hanya ruang untuk kendaraan
melintas, melainkan fasilitas publik yang harus digunakan secara tertib dan
aman oleh semua pihak. Di kawasan Pasar Gedang, keberhasilan menjaga kelancaran
lalu lintas akan sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian, masyarakat,
pedagang, dan pihak terkait dalam menempatkan keselamatan serta kepentingan
bersama sebagai prioritas. (yon)

0 Komentar