PASAR TUMPAH JADI BIANG KERAWANAN LALU LINTAS, KAPOLRES LUMAJANG TURUN LANGSUNG KE RANUYOSO

Lumajang, Suara Semeru – Aktivitas pasar yang meluber hingga bahu jalan kembali menjadi tantangan serius bagi kelancaran lalu lintas di jalur utama Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Di tengah tingginya mobilitas warga pada pagi hari, ruang jalan yang semestinya menjadi hak pengguna lalu lintas berpotensi menyempit akibat aktivitas jual beli, parkir kendaraan, dan keluar-masuk angkutan barang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., yang turun langsung memimpin kegiatan Poros Pagi di kawasan Pasar Gedang, Ranuyoso, Senin 19 Oktober 2026, mulai pukul 06.00 WIB.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas pengaturan lalu lintas. Kehadiran pimpinan kepolisian di titik rawan tersebut menjadi bentuk respons terhadap persoalan klasik di kawasan pasar: tingginya aktivitas ekonomi masyarakat yang beririsan langsung dengan arus kendaraan di jalur utama.

PASAR TUMPAH DAN BAHU JALAN, KOMBINASI PEMICU KEPADATAN

Kawasan Pasar Gedang menjadi salah satu titik yang membutuhkan perhatian khusus, terutama ketika aktivitas perdagangan mencapai puncaknya pada pagi hari. Pedagang dan pembeli yang beraktivitas di bahu jalan, ditambah kendaraan angkutan barang yang keluar-masuk area pasar, berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan dan memicu perlambatan arus lalu lintas.

Dalam kondisi seperti itu, persoalannya bukan semata-mata banyaknya kendaraan yang melintas. Ketika ruang jalan digunakan untuk aktivitas di luar fungsi utamanya, kapasitas jalan efektif ikut berkurang. Dampaknya, perlambatan di satu titik dapat menjalar menjadi antrean kendaraan yang lebih panjang.

Risiko tersebut menjadi semakin penting untuk diperhatikan karena jalur Ranuyoso merupakan bagian dari konektivitas transportasi Lumajang dengan wilayah sekitarnya. Gangguan kelancaran di kawasan pasar bukan hanya berdampak pada warga yang hendak berbelanja, tetapi juga pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut untuk bekerja maupun mengangkut barang.

KAPOLRES TURUN KE JALAN, PENGATURAN TAK HANYA BERORIENTASI KENDARAAN

Di tengah situasi tersebut, AKBP Riki Yariandi bersama personel Polres Lumajang dan Polsek Ranuyoso melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu pejalan kaki menyeberang, serta menata posisi kendaraan di sekitar pasar.

Kehadiran petugas di lapangan menjadi penting untuk mengantisipasi pertemuan berbagai aktivitas dalam ruang yang terbatas. Kendaraan yang melintas, pembeli yang menyeberang, pedagang yang menata barang, dan angkutan yang melakukan bongkar muat membutuhkan ruang serta pengaturan yang tidak saling menghambat.

“ Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada pagi hari adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Jalur Ranuyoso ini merupakan urat nadi transportasi yang menghubungkan Lumajang dengan wilayah sekitarnya, sehingga kelancaran arus lalu lintas di area pasar tumpah ini menjadi prioritas utama kami,” ujar AKBP Riki Yariandi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas di Pasar Gedang memiliki arti strategis. Namun, keberhasilan upaya tersebut tidak cukup diukur dari kehadiran petugas pada jam sibuk. Konsistensi pengawasan dan kepatuhan seluruh pengguna jalan juga menentukan apakah kepadatan dapat ditekan secara berkelanjutan.

IMBAUAN HUMANIS, TETAPI KETERTIBAN HARUS MENJADI TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Selain mengatur arus kendaraan, petugas memberikan imbauan persuasif kepada pedagang dan pengguna jalan agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat berdagang maupun area parkir liar.

Pendekatan humanis dan edukatif menjadi pilihan untuk membangun kesadaran masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan keselamatan dan ketertiban umum. Meski demikian, persoalan penggunaan bahu jalan memerlukan kepatuhan yang konsisten, bukan hanya ketika petugas berada di lokasi.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif. Kami mengimbau para pedagang maupun pengguna jalan agar memiliki kesadaran bersama untuk tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berdagang atau parkir liar. Lapak atau kendaraan yang memakan bahu jalan sedikit saja sudah cukup untuk memicu efek domino kemacetan,” jelasnya.

Persoalan pasar tumpah memang tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan ekonomi masyarakat. Pedagang membutuhkan tempat berjualan, sementara pembeli membutuhkan akses yang mudah. Akan tetapi, kepentingan tersebut harus berjalan beriringan dengan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran transportasi.

Karena itu, penataan kawasan pasar menjadi aspek yang patut mendapat perhatian berkelanjutan. Pengaturan lalu lintas dapat membantu mengurai kepadatan pada jam tertentu, tetapi penataan lapak, lokasi parkir, serta aktivitas bongkar muat diperlukan agar sumber hambatan tidak terus berulang.

ANTISIPASI KRIMINALITAS DI TENGAH KERAMAIAN PASAR

Kegiatan Poros Pagi juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan jalanan di kawasan yang ramai oleh aktivitas warga.

Keramaian pasar mempertemukan banyak orang dengan beragam kepentingan dalam waktu bersamaan. Kehadiran personel kepolisian di ruang publik diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

“Langkah ini tidak hanya sekadar mengurai kepadatan lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya preventif mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kejahatan jalanan di pusat keramaian. Kami ingin memastikan masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar maupun pengguna jalan yang melintas merasa tenang dan terlindungi,” pungkas Kapolres.

TANTANGAN BERIKUTNYA: MENJAGA KELANCARAN AGAR TIDAK BERHENTI PADA PENGATURAN PAGI

Turunnya Kapolres Lumajang ke kawasan Pasar Gedang menunjukkan perhatian terhadap titik yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan keamanan. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan upaya tersebut memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Pengawasan pada jam sibuk, kepatuhan pedagang dan pengendara, serta penataan ruang aktivitas pasar menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran jalur Ranuyoso. Evaluasi terhadap pola kepadatan dan hambatan yang berulang juga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang lebih terarah.

Pada akhirnya, jalan raya bukan hanya ruang untuk kendaraan melintas, melainkan fasilitas publik yang harus digunakan secara tertib dan aman oleh semua pihak. Di kawasan Pasar Gedang, keberhasilan menjaga kelancaran lalu lintas akan sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian, masyarakat, pedagang, dan pihak terkait dalam menempatkan keselamatan serta kepentingan bersama sebagai prioritas. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar