MENGEMBALIKAN MANISNYA HASIL CUKAI: PEMKAB LUMAJANG GELONTORKAN BLT DBHCHT 2026 UNTUK 4.293 WARGA

 

Lumajang, Suara Semeru — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam memperkuat jaring pengaman sosial kembali diwujudkan secara konkret.

Menginjak tahun anggaran 2026, Pemkab Lumajang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 4.293 penerima manfaat, dengan nominal masing-masing sebesar Rp600.000 secara tunai.

Penyaluran bantuan strategis ini menyasar kelompok masyarakat rentan, meliputi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, warga terdampak bencana erupsi, hingga masyarakat yang terdaftar dalam kategori miskin.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara resmi menyampaikan skema dan arah kebijakan penyaluran tersebut dalam acara sosialisasi dan penyerahan bantuan yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang.

DISTRIBUSI TEPAT SASARAN: DARI BURUH TANI HINGGA KORBAN BENCANA

Alokasi BLT DBHCHT 2026 ini dirancang untuk menyentuh sektor-sektor yang berkontribusi langsung pada rantai industri tembakau serta warga yang membutuhkan perlindungan ekonomi khusus.

Adapun rincian penerima manfaat mencakup: 3.525 orang buruh tani tembakau. 250 orang buruh pabrik rokok. 250 orang warga korban bencana erupsi tahun 2025. 268 orang warga kategori miskin. Sebagai tahap awal, penyaluran tunai bagi sektor buruh tani tembakau telah menyasar 221 penerima yang tersebar di 15 desa dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, dan Padang.

PRINSIP DARI RAKYAT KEMBALI KE RAKYAT

Dalam arahannya, Bupati Indah Amperawati menekankan esensi dari DBHCHT sebagai dana alokasi yang dikembalikan penuh untuk kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, buruh tani tembakau merupakan tulang punggung industri yang memegang peranan penting mulai dari penanaman, pemeliharaan, pemanenan, hingga pengolahan awal daun tembakau.

Oleh karena itu, perhatian terhadap tingkat kesejahteraan mereka menjadi aspek krusial dalam memperkuat jaring perlindungan sosial daerah.

“Dana DBHCHT ini berasal dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi oleh masyarakat, dan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” ujar Indah di hadapan para penerima manfaat.

WUJUD KEHADIRAN NEGARA DAN KETAHANAN EKONOMI RUMAH TANGGA

Meski tidak menampik bahwa bantuan tunai memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan seluruh dinamika ekonomi, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa kebijakan ini adalah simbol kepedulian dan kehadiran nyata pemerintah di tengah warga.

“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan di masyarakat, tetapi kami berharap dapat menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” ungkap Bupati Indah.

Di akhir sambutannya, Bupati mengimbau seluruh keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan dana bantuan Rp600.000 tersebut secara bijak dan proporsional—khususnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga serta menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah tantangan pemulihan daerah. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar