Lumajang, Suara Semeru — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam memperkuat jaring pengaman sosial kembali diwujudkan secara konkret.
Menginjak tahun anggaran 2026, Pemkab Lumajang
mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT
DBHCHT) kepada 4.293 penerima manfaat, dengan nominal masing-masing sebesar
Rp600.000 secara tunai.
Penyaluran bantuan strategis ini menyasar kelompok
masyarakat rentan, meliputi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, warga
terdampak bencana erupsi, hingga masyarakat yang terdaftar dalam kategori
miskin.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara resmi menyampaikan
skema dan arah kebijakan penyaluran tersebut dalam acara sosialisasi dan
penyerahan bantuan yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten
Lumajang.
DISTRIBUSI TEPAT SASARAN: DARI BURUH TANI HINGGA KORBAN
BENCANA
Alokasi BLT DBHCHT 2026 ini dirancang untuk menyentuh
sektor-sektor yang berkontribusi langsung pada rantai industri tembakau serta
warga yang membutuhkan perlindungan ekonomi khusus.
Adapun rincian penerima manfaat mencakup: 3.525 orang buruh
tani tembakau. 250 orang buruh pabrik rokok. 250 orang warga korban bencana
erupsi tahun 2025. 268 orang warga kategori miskin. Sebagai tahap awal,
penyaluran tunai bagi sektor buruh tani tembakau telah menyasar 221 penerima
yang tersebar di 15 desa dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Lumajang,
Sukodono, Sumbersuko, dan Padang.
PRINSIP DARI RAKYAT KEMBALI KE RAKYAT
Dalam arahannya, Bupati Indah Amperawati menekankan esensi
dari DBHCHT sebagai dana alokasi yang dikembalikan penuh untuk kesejahteraan
masyarakat. Menurutnya, buruh tani tembakau merupakan tulang punggung industri
yang memegang peranan penting mulai dari penanaman, pemeliharaan, pemanenan,
hingga pengolahan awal daun tembakau.
Oleh karena itu, perhatian terhadap tingkat kesejahteraan
mereka menjadi aspek krusial dalam memperkuat jaring perlindungan sosial
daerah.
“Dana DBHCHT ini berasal dari cukai hasil tembakau yang
ditanam dan diproduksi oleh masyarakat, dan dikembalikan lagi kepada
masyarakat,” ujar Indah di hadapan para penerima manfaat.
WUJUD KEHADIRAN NEGARA DAN KETAHANAN EKONOMI RUMAH TANGGA
Meski tidak menampik bahwa bantuan tunai memiliki
keterbatasan dalam menyelesaikan seluruh dinamika ekonomi, Pemkab Lumajang
menegaskan bahwa kebijakan ini adalah simbol kepedulian dan kehadiran nyata
pemerintah di tengah warga.
“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan di
masyarakat, tetapi kami berharap dapat menjadi bukti bahwa pemerintah hadir,
peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” ungkap Bupati Indah.
Di akhir sambutannya, Bupati mengimbau seluruh keluarga
penerima manfaat agar memanfaatkan dana bantuan Rp600.000 tersebut secara bijak
dan proporsional—khususnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga serta
menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah tantangan pemulihan daerah.
(yon)

0 Komentar