Lumajang, Suara Semeru — Mandat Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tidak lagi berhenti di ruang rapat kementerian teknis. Di tingkat akar rumput, program tersebut kini merembes hingga ke garda terdepan keamanan masyarakat, memaksa adanya pergeseran paradigma dalam cara pandang dan kerja kepolisian.
Bukti nyata dari transformasi ini terlihat di wilayah hukum Polsek Tekung, Polres Lumajang. Pada Minggu (18/10/2026), personel Bhabinkamtibmas Desa Mangunsari tidak terlihat melakukan patroli konvensional. Seragam cokelat itu tampak basah oleh embun pagi, menyusuri pematang sawah dan pekarangan warga, mendampingi petani dalam ekosistem ketahanan pangan.
Langkah Polsek Tekung ini bukan sekadar seremoni pencitraan, melainkan refleksi dari pemahaman baru bahwa ketahanan pangan adalah bagian integral dari stabilitas keamanan nasional. Kegagalan panen, kelangkaan pupuk, atau alih fungsi lahan yang tidak terkendali bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan potensi konflik sosial dan kerawanan kamtibmas di tingkat desa.
Dari Penjaga Keamanan Menjadi Penggerak Produktivitas
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah lahan pertanian warga Desa Mangunsari membawa pesan kuat: Polri hadir tidak hanya untuk merespons kejahatan, tetapi secara proaktif mencegah kerawanan melalui penguatan ekonomi warga. Petugas tidak hanya memantau kondisi tanaman, tetapi juga mengawal optimalisasi pekarangan pangan bergizi—sebuah program strategis untuk menekan angka stunting dan inflasi daerah dari level rumah tangga.
Kapolsek Tekung menegaskan bahwa jajarannya mengambil peran vital untuk memastikan setiap denyut nadi program penguatan pangan nasional tidak mati di tingkat desa.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bentuk pengawalan intensif Polri terhadap Program Asta Cita Presiden. Kami memastikan anggota di lapangan tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga menjadi penggerak dan pendamping masyarakat tani demi meningkatkan produktivitas hasil pertanian," ujar Kapolsek Tekung di sela-sela kunjungannya.
Menjadi Early Warning System bagi Masalah Agraria
Kedalaman dari pendampingan ini terletak pada fungsi Bhabinkamtibmas sebagai early warning system (sistem peringatan dini). Interaksi di tengah ladang memungkinkan kepolisian menyerap aspirasi dan memetakan kendala struktural maupun teknis yang dihadapi petani secara presisi.
Apakah ada ancaman hama yang memicu gagal panen? Apakah ada dugaan mafia pupuk bersubsidi? Atau是否存在 potensi sengketa batas lahan yang rawan memicu konflik horizontal? Semua potensi kerawanan tersebut dapat dipetakan dan diantisipasi sebelum meledak menjadi masalah keamanan.
"Melalui interaksi langsung di tengah ladang warga, Bhabinkamtibmas dapat mendengarkan secara presisi apa yang menjadi kendala para petani, mulai dari proses perawatan hingga kesiapan panen. Dengan pendampingan ini, kami berharap para petani semakin bersemangat dalam mengelola lahannya," tambahnya.
Sinergi Membangun Benteng Ketahanan Pangan
Lumajang, sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur, memiliki topografi dan tantangan agraria yang kompleks. Optimalisasi lahan tidur dan pekarangan warga melalui pendampingan intensif di Desa Mangunsari bisa menjadi role model (percontohan) bagi wilayah lain.
Pihak Polsek Tekung menyadari bahwa swasembada pangan tidak bisa dicapai oleh pemerintah daerah atau Kementerian Pertanian sendirian. Dibutuhkan kolaborasi pentahelix yang melibatkan keamanan (security) sebagai penjaga ekosistemnya.
"Sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat tani merupakan kunci utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Kami optimistis, dengan kerja keras dan kolaborasi bersama, ketahanan pangan mulai dari tingkat desa hingga nasional dapat terwujud dengan kokoh," pungkas Kapolsek Tekung. (yon)

0 Komentar