Lumajang. Suara Semeru - Sebanyak 115 dari 119 pendaftar bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Sementara itu, empat pendaftar tidak melanjutkan proses
seleksi. Tiga orang mengundurkan diri, sedangkan satu pendaftar masih harus
menjalani verifikasi ulang terkait data desil kesejahteraan.
Verifikasi administrasi dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang sejak 21
September hingga 2 Oktober 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Kabupaten
Lumajang Saiful Bachri mengatakan, tiga pendaftar mengundurkan diri selama
proses verifikasi.
“Ada sekitar tiga orang mengundurkan diri,” ujar Saiful saat
dikonfirmasi, Selasa (7/10/2026).
Satu Pendaftar Diverifikasi Ulang
Selain tiga pendaftar yang mengundurkan diri, terdapat satu
pendaftar yang datanya masih perlu disesuaikan.
Saiful menjelaskan, terdapat perbedaan antara data desil
kesejahteraan yang tercantum dalam berkas pendaftaran dengan hasil pengecekan
melalui sistem.
“Di berkasnya menyampaikan desil 5, setelah kami cek di
aplikasi ternyata desilnya berubah. Ini yang perlu kami lakukan verifikasi
ulang,” jelasnya.
Dengan demikian, sebanyak 115 pendaftar masih mengikuti proses
seleksi. Dinsos P3A Lumajang saat ini menyelesaikan verifikasi administrasi
untuk memastikan kesesuaian data sosial dan ekonomi calon penerima bantuan.
Dilanjutkan Verifikasi Lapangan
Setelah verifikasi administrasi selesai, proses seleksi akan
dilanjutkan dengan verifikasi lapangan.
Petugas nantinya akan mendatangi tempat tinggal calon
penerima untuk mencocokkan informasi yang tercantum dalam dokumen pendaftaran
dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Saiful, verifikasi lapangan diperlukan untuk
memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi calon penerima sekaligus
memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria.
“Harapannya bisa ketemu orangnya, kemudian verifikasi kami
laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh data yang utuh, valid dan
tepat sasaran sesuai dengan program ini,” katanya.
Kuota 77 Mahasiswa
Program bantuan biaya pendidikan tersebut ditujukan bagi
mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi dan diterima
di perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
(SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan kuota
bantuan untuk 77 mahasiswa.
Calon penerima diprioritaskan berasal dari keluarga yang
masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp
6 juta per semester.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban
biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan
pendidikan ke perguruan tinggi.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap. Selain memeriksa
kelengkapan administrasi, pemerintah juga memastikan kesesuaian kondisi sosial
ekonomi calon penerima melalui verifikasi lapangan.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan
pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria dan benar-benar
membutuhkan.(har)

0 Komentar