Lumajang, Suara Semeru — Seorang pria asal Probolinggo, Nur Ahmad (31), menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) saat melintas di Jalan Nasional Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Sepeda motor Honda Vario milik korban dirampas oleh dua
pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion warna hitam. Saat kejadian, Nur Ahmad
sedang dalam perjalanan dari Jember menuju Probolinggo bersama seorang temannya
yang mengendarai sepeda motor lain.
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan
korban dan temannya melaju beriringan, dengan posisi korban berada di belakang.
“Korban diketahui melaju beriringan dengan seorang temannya.
Namun, posisi korban berada di belakang,” ujar Suprapto, Rabu (9/9/2026).
Saat melintas di lokasi kejadian, dua pelaku memepet sepeda
motor korban. Salah satu pelaku kemudian mencabut kunci kontak Honda Vario
milik korban hingga kendaraan tersebut berhenti.
Nur Ahmad sempat berteriak meminta pertolongan kepada
temannya yang berada di depan. Korban juga berusaha melawan ketika sepeda
motornya hendak dirampas.
KORBAN TERJATUH KE CURAH SAAT MELAWAN
Perlawanan korban justru membuatnya terjatuh ke jurang atau
curah di pinggir jalan. Kondisi tersebut membuat korban kesulitan untuk
menyelamatkan sepeda motornya.
“Namun, saat berusaha melawan, korban justru terjatuh ke
dalam jurang atau curah yang berada di pinggir jalan,” kata Suprapto.
Teman korban yang berada di depan sempat berupaya memberikan
pertolongan. Namun, niat tersebut urung dilakukan setelah salah satu pelaku
mengancam menggunakan celurit.
“Korban sempat meminta bantuan kepada saksi. Namun, saksi
tidak berani menolong karena diancam menggunakan celurit oleh pelaku,”
imbuhnya.
Aksi tersebut membuat pelaku leluasa membawa kabur sepeda
motor korban. Polisi kini menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan
untuk mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku.
Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengguna
jalan yang melintas di jalur nasional wilayah Ranuyoso untuk meningkatkan
kewaspadaan, terutama ketika berkendara pada kondisi yang memungkinkan
terjadinya tindak kriminal. (yon)

0 Komentar