POLRES LUMAJANG UNGKAP JEJAK BEGAL GONDORUSO, RESIDIVIS DICIDUK SAAT KARAOKE

Lumajang, Suara Semeru — Pelarian seorang residivis kasus pembegalan di Kabupaten Lumajang akhirnya terhenti. Sunaryo alias Imam, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang saat tengah berada di sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Tempeh, Kamis sore, 3 September 2026.

Penangkapan tersebut membuka kembali jejak panjang kejahatan jalanan yang diduga melibatkan Sunaryo. Polisi menyebut pria tersebut bukan pemain baru. Ia tercatat sudah dua kali menjalani hukuman penjara dalam perkara pembegalan.

Namun, keluar dari penjara ternyata tidak serta-merta memutus dugaan keterlibatannya dalam aksi kriminal. Penyidik kini mendalami dugaan bahwa Sunaryo kembali beraksi bersama sejumlah orang lain di beberapa lokasi di Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yuniardi mengatakan pengungkapan dilakukan jajaran Satreskrim setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Satreskrim Polres Lumajang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana curanmor, pelaku ini sudah berulang kali melakukan tindakan curat, bahkan dia juga residivis,” ungkapnya, Sabtu (5/9/2026).

Bagi penyidik, penangkapan Sunaryo bukan sekadar mengakhiri pelarian seorang pelaku. Pemeriksaan terhadapnya menjadi pintu masuk untuk mengurai kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara bersama-sama.

Saat polisi melakukan pengembangan untuk mengejar anggota komplotan lainnya, Sunaryo disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya.

Setelah mendapatkan perawatan medis, Sunaryo dibawa ke Mapolres Lumajang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

GONDORUSO MENJADI SALAH SATU TITIK PENGEMBANGAN

Perkara ini menjadi penting karena polisi tidak hanya mendalami satu kejadian. Berdasarkan pengembangan penyidikan, nama Sunaryo juga dikaitkan dengan dugaan tindak pidana di sejumlah wilayah.

Salah satu perkara yang tengah didalami adalah dugaan pencurian dengan pemberatan di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, pada 13 April 2026.

Polisi juga mengembangkan keterkaitan dengan perkara lain, termasuk dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Denok dan Nguter, Kecamatan Pasirian. Bahkan, penyidik turut menelusuri perkara curat di wilayah Wonokerto, Kecamatan Tekung, yang disebut terjadi pada 2023.

Rangkaian perkara tersebut membuat polisi kini tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Penyidik masih berupaya mengungkap apakah Sunaryo bekerja seorang diri atau merupakan bagian dari kelompok yang memiliki pembagian peran dalam setiap aksinya.

RESIDIVIS DAN PERTANYAAN TENTANG EFEK JERA

Status Sunaryo sebagai residivis juga menjadi catatan tersendiri dalam pengungkapan ini.

Dua kali menjalani hukuman dalam perkara serupa menunjukkan bahwa persoalan kejahatan jalanan tidak selalu selesai hanya dengan memenjarakan pelaku. Ketika seseorang kembali diduga melakukan kejahatan setelah menjalani hukuman, muncul persoalan yang lebih besar: bagaimana memutus siklus residivisme dan membongkar lingkungan yang memungkinkan kejahatan terus berulang.

Karena itu, pengembangan perkara menjadi bagian penting. Jika dugaan keterlibatan sejumlah orang terbukti, pengungkapan jaringan akan memberikan gambaran lebih utuh mengenai bagaimana aksi pencurian atau pembegalan tersebut dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang menerima atau membantu mengalirkan hasil kejahatan.

Polres Lumajang sendiri belum menutup kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Sunaryo dan memburu orang-orang yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Penangkapan di tempat karaoke itu akhirnya menjadi titik balik. Di tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan, seorang residivis yang diduga kembali masuk dalam lingkaran kejahatan justru harus berhadapan dengan penyidik.

Kini pekerjaan polisi belum selesai. Tantangannya bukan hanya memastikan Sunaryo mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi juga membongkar seluruh mata rantai kejahatan yang diduga berada di belakangnya. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar