DISHUB LUMAJANG TERTIBKAN PARKIR SEMBARANGAN, JAGA KELANCARAN ARUS LALU LINTAS

Lumajang, Suara Semeru – Persoalan parkir sembarangan di ruas jalan perkotaan kembali menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang. Senin (14/9/2026), personel Dishub turun langsung melakukan patroli sekaligus penertiban parkir di Jalan PB Sudirman.

Langkah tersebut bukan sekadar menertibkan kendaraan yang berhenti di sembarang tempat. Penataan parkir menjadi bagian penting dalam menjaga kapasitas badan jalan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, terutama pada ruas yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.

Komandan Regu (Danru) Dishub Lumajang, Didik Indartono, mengatakan patroli menyasar kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya dan berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Patroli ini menyasar kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” ungkap Didik.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik kendaraan agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir sembarangan. Pengendara diarahkan untuk memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.

Bagi Dishub, kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib. Parkir yang tidak sesuai aturan tidak hanya mengurangi ruang gerak kendaraan, tetapi juga dapat memicu perlambatan arus dan meningkatkan potensi gangguan keselamatan.

Karena itu, Dishub Lumajang mengajak masyarakat tidak menjadikan kemudahan parkir sebagai alasan mengabaikan ketertiban. Pengendara diminta memastikan kendaraannya diparkir pada lokasi yang diperbolehkan.

Penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa kelancaran lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir menjadi bagian penting dalam menciptakan jalan yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar