POLRES LUMAJANG BEKALI PELAJAR SMAN 3 SOAL RISIKO AI DAN TERTIB LALU LINTAS

Lumajang, Suara Semeru — Perkembangan kecerdasan buatan (AI) membuka ruang baru bagi pelajar, sekaligus menghadirkan risiko yang tak kalah besar. Kemudahan membuat dan menyebarkan informasi dapat berubah menjadi persoalan ketika digunakan tanpa kemampuan memilah informasi, menjaga data pribadi, dan memahami konsekuensi hukum di ruang digital.

Persoalan itu menjadi perhatian Satuan Binmas bersama Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang saat memberikan edukasi kepada ratusan siswa SMAN 3 Lumajang, Kamis (13/8/2026).

Edukasi tersebut mengangkat PAHAM AI, yang menitikberatkan pada pencegahan, kesadaran, serta akses aman terhadap teknologi kecerdasan buatan. Polisi tidak hanya mengenalkan manfaat AI, tetapi juga mengingatkan pelajar terhadap ancaman yang berkembang seiring teknologi tersebut.

Hoaks, manipulasi digital, deepfake hingga penyalahgunaan data pribadi menjadi sejumlah risiko yang disoroti. Pelajar didorong tidak serta-merta mempercayai informasi yang beredar di media sosial, termasuk konten yang secara visual maupun audio terlihat meyakinkan.

Di sisi lain, Satlantas Polres Lumajang mengaitkan literasi digital dengan persoalan kedisiplinan di dunia nyata. Edukasi tertib lalu lintas diberikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan berkendara sejak usia sekolah.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, edukasi tersebut merupakan langkah preventif untuk membentengi pelajar dari ancaman di ruang digital sekaligus membentuk karakter disiplin.

“Pelajar tidak hanya harus pandai memanfaatkan AI untuk hal positif, tetapi juga memiliki kewaspadaan agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber,” kata Suprapto.

Menurut dia, kemampuan teknologi tanpa dibarengi etika dan kesadaran dapat menimbulkan persoalan baru. Karena itu, literasi digital perlu berjalan beriringan dengan pembentukan karakter.

Polisi berharap pelajar mampu menjadi pengguna teknologi yang kritis, bukan sekadar konsumen informasi. Mereka juga didorong menjadi agen perubahan dengan mengedukasi lingkungan sekitarnya mengenai penggunaan media sosial dan AI secara bertanggung jawab.

“Ketika mereka bijak menggunakan media sosial dan AI serta disiplin berlalu lintas, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan,” ujarnya.

Suprapto menilai sekolah dan orang tua memiliki posisi penting dalam mengawasi aktivitas digital anak. Pengawasan tersebut dinilai tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai, tetapi juga membangun kemampuan anak memahami risiko dan bertanggung jawab atas setiap aktivitas digitalnya.

Polres Lumajang menyatakan akan melanjutkan edukasi serupa ke sekolah-sekolah lain. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperluas pencegahan kejahatan siber sekaligus menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar