Lumajang, Suara Semeru — Perkembangan kecerdasan buatan (AI) membuka ruang baru bagi pelajar, sekaligus menghadirkan risiko yang tak kalah besar. Kemudahan membuat dan menyebarkan informasi dapat berubah menjadi persoalan ketika digunakan tanpa kemampuan memilah informasi, menjaga data pribadi, dan memahami konsekuensi hukum di ruang digital.
Persoalan itu
menjadi perhatian Satuan Binmas bersama Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang saat
memberikan edukasi kepada ratusan siswa SMAN 3 Lumajang, Kamis (13/8/2026).
Edukasi tersebut
mengangkat PAHAM AI, yang menitikberatkan pada pencegahan, kesadaran, serta
akses aman terhadap teknologi kecerdasan buatan. Polisi tidak hanya mengenalkan
manfaat AI, tetapi juga mengingatkan pelajar terhadap ancaman yang berkembang
seiring teknologi tersebut.
Hoaks, manipulasi
digital, deepfake hingga penyalahgunaan data pribadi menjadi sejumlah risiko
yang disoroti. Pelajar didorong tidak serta-merta mempercayai informasi yang
beredar di media sosial, termasuk konten yang secara visual maupun audio
terlihat meyakinkan.
Di sisi lain,
Satlantas Polres Lumajang mengaitkan literasi digital dengan persoalan
kedisiplinan di dunia nyata. Edukasi tertib lalu lintas diberikan sebagai
bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan berkendara sejak usia
sekolah.
Kasubsi PIDM Sihumas
Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, edukasi tersebut merupakan langkah
preventif untuk membentengi pelajar dari ancaman di ruang digital sekaligus
membentuk karakter disiplin.
“Pelajar tidak hanya
harus pandai memanfaatkan AI untuk hal positif, tetapi juga memiliki
kewaspadaan agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber,” kata
Suprapto.
Menurut dia,
kemampuan teknologi tanpa dibarengi etika dan kesadaran dapat menimbulkan
persoalan baru. Karena itu, literasi digital perlu berjalan beriringan dengan
pembentukan karakter.
Polisi berharap
pelajar mampu menjadi pengguna teknologi yang kritis, bukan sekadar konsumen
informasi. Mereka juga didorong menjadi agen perubahan dengan mengedukasi
lingkungan sekitarnya mengenai penggunaan media sosial dan AI secara
bertanggung jawab.
“Ketika mereka bijak
menggunakan media sosial dan AI serta disiplin berlalu lintas, keamanan dan
ketertiban masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan,” ujarnya.
Suprapto menilai sekolah
dan orang tua memiliki posisi penting dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Pengawasan tersebut dinilai tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan
gawai, tetapi juga membangun kemampuan anak memahami risiko dan bertanggung
jawab atas setiap aktivitas digitalnya.
Polres Lumajang
menyatakan akan melanjutkan edukasi serupa ke sekolah-sekolah lain. Pendekatan
tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperluas pencegahan kejahatan
siber sekaligus menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan
generasi muda. (yon)

0 Komentar