Lumajang, Suara Semeru — Pengadilan Negeri (PN) Lumajang tengah menjadi sorotan menyusul beredarnya isu dugaan keterlibatan dua oknum hakim dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi tersebut
beredar di tengah masyarakat dan memunculkan tanda tanya terkait integritas
aparatur peradilan. Namun, hingga kini belum ada bukti maupun laporan resmi
yang mengonfirmasi dugaan tersebut.
Ketua PN Lumajang,
Pranata Subhan, memilih bersikap hati-hati. Ia mengatakan pihaknya masih
melakukan pembahasan internal dan belum menerima bukti tertulis terkait kabar
tersebut.
"Ini masih kami
rapatkan dan nanti akan kami sampaikan terkait hal tersebut, jadi ditunggu
saja," ujar Subhan di hadapan awak media.
Subhan menegaskan,
sampai saat ini belum ada bukti yang diterimanya terkait dugaan keterlibatan
hakim PN Lumajang dalam penggunaan sabu.
"Saya sampai
saat ini belum menerima bukti. Yang penting, intinya informasi apapun itu, saya
sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja," katanya.
Meski demikian, PN
Lumajang disebut tengah mempertimbangkan pelaksanaan tes urine bagi seluruh
jajaran sebagai langkah untuk memastikan lingkungan pengadilan terbebas dari
penyalahgunaan narkotika.
Tes urine tersebut
juga diharapkan dapat menjawab keresahan publik sekaligus memastikan kebenaran
isu yang beredar.
Namun, hingga kini
waktu pelaksanaan pemeriksaan belum ditentukan. PN Lumajang masih menunggu
hasil koordinasi internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Dengan belum adanya
bukti resmi, dugaan tersebut masih sebatas isu dan belum dapat dijadikan dasar
untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak yang disebut. (yon)

0 Komentar